Uji Publik Bakal Calon Bupati Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Magetan 2024.

Pilkada Magetan 2024.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Magetan akan memasuki Tahap II yakni Penyelengaraan setelah sebelumnya tahap Persiapan.

Dimulai 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024, akan dibuka Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian dilanjutkan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024. Selanjutnya Tahap Pendaftaran Paslon 27 Agustus 2024- 29 Agustus 2024.

Tahapan tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :  Menakar Kekuatan Koalisi PDIP Cs Di Pilkada Magetan.

Disisi lain, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang menyebut salah satu persyaratan calon peserta Pilkada wajib mengikuti uji Publik.

Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota adalah yang memenuhi persyaratan, telah mengikuti Uji Publik, sebut Pasal 7 huruf (d).

Baca Juga :  Bacawabup Pacitan Rahkman Wijayanto Sambangi DPC PKB Pacitan.

Sedangkan, Uji Publik adalah pengujian kompetensi dan integritas yang dilaksanakan secara terbuka oleh panitia yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang hasilnya tidak menggugurkan pencalonan, Pasal 1 ayat (2).

Pun, Uji Publik untuk Bakal Calon Kepala Daerah paling lambat digelar 3 ( tiga) bulan sebelum Pendaftaran Paslon, aturan itu sesuai Pasal 38 UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Pilkada Pacitan, Aji – Gagarin Kampanye Di Kecamatan Punung.
Pilkada Pacitan, Paslon Aji – Gagarin Sapa Warga Tulakan.
Pilkada Pacitan, Paslon Aji – Gagarin Target Menang 90% Di Kecamatan Kebonagung
Pilkada Magetan, Bunda Nanik Sumantri dan Kang Suyatni Nomor 1.
KPU Magetan Tetapkan DPT Pilkada 530.630 Jiwa.
Pendaftaran Pilkada Magetan Ditutup Hergunadi-Basuki
Diarak Ratusan Warga, Nanik – Suyatni Diantar Mendaftar Ke KPU Magetan.
Alasan Kuat Partai Golkar Dukung Paslon Nanik Sumantri – Suyatni Di Pilkada Magetan.

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Pilkada Pacitan, Aji – Gagarin Kampanye Di Kecamatan Punung.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Pilkada Pacitan, Paslon Aji – Gagarin Sapa Warga Tulakan.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Pilkada Pacitan, Paslon Aji – Gagarin Target Menang 90% Di Kecamatan Kebonagung

Selasa, 24 September 2024 - 18:04 WIB

Pilkada Magetan, Bunda Nanik Sumantri dan Kang Suyatni Nomor 1.

Jumat, 20 September 2024 - 16:04 WIB

KPU Magetan Tetapkan DPT Pilkada 530.630 Jiwa.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:58 WIB

Pendaftaran Pilkada Magetan Ditutup Hergunadi-Basuki

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Diarak Ratusan Warga, Nanik – Suyatni Diantar Mendaftar Ke KPU Magetan.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:15 WIB

Alasan Kuat Partai Golkar Dukung Paslon Nanik Sumantri – Suyatni Di Pilkada Magetan.

Berita Terbaru

e KORAN

e Koran : CASN Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:47 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantah ATR/BPN Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 17:25 WIB

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 16:57 WIB

e KORAN

e-Koran : 4 Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:15 WIB