Usai Viral Gagal Ngadu DPRD Magetan, Akhirnya Warga Sobontoro Ditemui Dewan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sobontoro Kecamatan Karas Ketika Audensi Dengan DPRD Magetan 17 Februari 2025 Lalu.

Warga Sobontoro Kecamatan Karas Ketika Audensi Dengan DPRD Magetan 17 Februari 2025 Lalu.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Nasib sebagian warga desa Sobontoro Kecamatan Karas benar – benar apes. Lahan yang seharusnya dapat ditanami malah terbengkalai bertahun – tahun akibat tidak direklamasi paska ditambang oleh penyewa.

Nahasnya lagi, batas tanah dengan warga lain juga hilang terkeruk mesin alat berat milik penambang.

Salah satunya dirasakan Yusron (45). Lahan miliknya sudah hampir 4 Tahun mangkrak tidak bisa digarap paska disewa penambang.
” Kurang lebih sudah lama tidak bisa ditanami ya hampir tiga atau empat tahun mangkrak tidak bisa ditanami lagi. ya jelas rugi, mau ditanam khan tidak bisa terus mau nanya patok saja itu khan juga tidak bisa,” katanya, Senin (17/2).

Baca Juga :  Pemdes Dapat Ajukan Pinjam Pakai Gedung Bekas SD Ke Bupati Magetan

Yusron berharap, segera ada pertanggungjawaban dari penyewa lahan berupa reklamasi agar segera dapat ditanami kembali. ” Keinginan saya ya segera di reklamasi. Sudah direklamasi ya dibikin sertifikat, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Sobontoro hendak mengadu ke DPRD Magetan terkait permasalahanya tersebut, ironisnya gagal audensi karena Ketua DPRD Magetan Suratno tidak kunjung datang setelah ditunggu kurang lebih 3 jam, Kamis (13/2) lalu.

Setelah viral diberbagai Platform Media, audensi Warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas dengan DPRD Magetan akhirnya terwujud, Senin (17/2).

Baca Juga :  Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Hasilnya, DPRD Magetan mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas tersebut.

” Kami DPRD akan memfasilitasi kiranya nanti kami ingin thau persis sebetulnya perizinan yang sana itu ke provinsi, karena untuk melihat perizinan itu juga harus mengajukan surat dulu kepada Pj Bupati,” ujar Ketua DPRD Magetan Suratno.

Dari data yang dihimpun, ada 33 hektar lahan di Desa Sobontoro dan Sumursongo yang terdampak penambangan galian C yang diduga melibatkan 4 penambang.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB