Wisatawan Sarangan Magetan Keluhkan PKL Jualan Di Trotoar.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obyek Wisata Telaga Sarangan Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Obyek Wisata Telaga Sarangan Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan merevitalisasi trotoar di sekitaran obyek wisata Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan, Senin (16/12).

Alih – alih dapat membantu wisatawan pejalan kaki menuju area Telaga, fasilitas umum (Fasum) tersebut malah dimanfaatkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.

Hasilnya, sejumlah wisatawan mengeluh dengan puluhan PKL yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan tersebut.

“ Kalau dibuat trotoar kan untuk para pejalan kaki, akhirnya kami harus lewat jalan yang ramai kendaraanya,” kata Nur Ilham (42) warga Madiun, Senin (16/12).

Baca Juga :  RSUD dr Darsono Pacitan Bangun Gedung Rawat Jalan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Alih Nugraha mengaku jika pihaknya beberapa waktu lalu melakukan rapat dengan stakeholder terkait hingga perdagangan.

Dan, kesepakatannya para PKL dapat berjualan namun dilarang menganggu pejalan kaki atau mendirikan bangunan bersifat permanen. “ Dibuat kesepakatan tidak boleh menutup semuanya, biar jalannya bagus dan ekonomi jalan, “ ujar Alih Nugraha, Senin (16/12).

Larangan berdagang di Trotoar sebenarnya telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 14, bagian Kelima Tertib PKL, Setiap orang atau badan dilarang: (i). berdagang di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara atau trotoar.

Sedangkan menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pejalan kaki memiliki hak atas Trotoar seperti yang tersebutkan dalam pasal 131 ayat (1), Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

PAD Pacitan Sektor Pariwisata Tak Penuhi Target.
Disbudpar Magetan Fokus Penataan SDM Pengelola Jasa Wisata.
Wisata Air Terjun Ngadiloyo Magetan Ditutup.
Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan
Polisi Magetan Bagikan Coklat Pengunjung Telaga Sarangan.
Magetan Sambut Wisatawan Libur Nataru
Disbudpar Magetan Gali Potensi Telaga Wahyu.
Cara Santun Nanik Sumantri Kembangkan Wisata Sarangan Magetan.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

PAD Pacitan Sektor Pariwisata Tak Penuhi Target.

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

Disbudpar Magetan Fokus Penataan SDM Pengelola Jasa Wisata.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Wisata Air Terjun Ngadiloyo Magetan Ditutup.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:49 WIB

Dewan Magetan Desak Disbudpar Terapkan e-Tiket Masuk Sarangan

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:15 WIB

Polisi Magetan Bagikan Coklat Pengunjung Telaga Sarangan.

Senin, 16 Desember 2024 - 18:29 WIB

Wisatawan Sarangan Magetan Keluhkan PKL Jualan Di Trotoar.

Jumat, 29 November 2024 - 17:41 WIB

Magetan Sambut Wisatawan Libur Nataru

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:00 WIB

Disbudpar Magetan Gali Potensi Telaga Wahyu.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB