Wisatawan Sarangan Magetan Keluhkan PKL Jualan Di Trotoar.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obyek Wisata Telaga Sarangan Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

Obyek Wisata Telaga Sarangan Magetan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan merevitalisasi trotoar di sekitaran obyek wisata Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan, Senin (16/12).

Alih – alih dapat membantu wisatawan pejalan kaki menuju area Telaga, fasilitas umum (Fasum) tersebut malah dimanfaatkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.

Hasilnya, sejumlah wisatawan mengeluh dengan puluhan PKL yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan tersebut.

“ Kalau dibuat trotoar kan untuk para pejalan kaki, akhirnya kami harus lewat jalan yang ramai kendaraanya,” kata Nur Ilham (42) warga Madiun, Senin (16/12).

Baca Juga :  Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Alih Nugraha mengaku jika pihaknya beberapa waktu lalu melakukan rapat dengan stakeholder terkait hingga perdagangan.

Dan, kesepakatannya para PKL dapat berjualan namun dilarang menganggu pejalan kaki atau mendirikan bangunan bersifat permanen. “ Dibuat kesepakatan tidak boleh menutup semuanya, biar jalannya bagus dan ekonomi jalan, “ ujar Alih Nugraha, Senin (16/12).

Larangan berdagang di Trotoar sebenarnya telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024, Pasal 14, bagian Kelima Tertib PKL, Setiap orang atau badan dilarang: (i). berdagang di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara atau trotoar.

Sedangkan menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pejalan kaki memiliki hak atas Trotoar seperti yang tersebutkan dalam pasal 131 ayat (1), Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.
Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.
Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.
Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “
Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tradisi Larung Sesaji Telaga Sarangan Magetan.

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:57 WIB

Harga Mamin Di Sarangan Magetan Dikeluhkan Mahal.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:35 WIB

Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

Minggu, 21 September 2025 - 18:18 WIB

Bagus – Dyah Ditugasi City Branding ” Magetan Ngangeni “

Sabtu, 6 September 2025 - 10:07 WIB

Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Jamasan di Alon-alon Lodoyo.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB