Legislator Pacitan Tanggapi Polemik PTSL.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Hak Milik Tanah

Sertifikat Hak Milik Tanah

PACITAN [Jatimnesia.com] – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat tapi juga disoroti oleh Wakil rakyat.

Alasanya, program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini terindikasi menjadi lahan Pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum Pemerintahan desa (Pemdes) melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendorong BPN Pacitan menjamin PTSL terealisasi sesuai regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi mengatakan bahwa program tersebut apabila tidak sesuai aturan sangat berbahaya dan bisa menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH).

” Sebetulnya di desa-desa yang mendapat program PTSL ada kesepakatan, tapi kalau tidak sesuai aturan tentu itu berbahaya dan ini bisa jadi temuan semua,” kata Arif Setya Budi, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

Arif Setya Budi meminta agar pihak Pemdes tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan PTSL.
Sebagaimana dalam pembiayaan dalam program itu telah diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN 6/2018 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Mendes PDTT).

Sedangkan untuk aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Pacitan 6/2020 Tentang Pembiayaan Persiapan PTSL yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 150 ribu per sertifikat atau perbidang.

Legislator dari partai Demokrat tersebut berharap agar disikapi daripada timbul masalah dan biaya PTSL haruslah ada kesamaan antar desa. ” Sebaiknya hal seperti ini disikapi daripada timbul masalah hukum di pemdes di kemudian hari,” harapnya.

Baca Juga :  Prakiraan BMKG : Sepekan Kedepan Magetan Berawan.

Politisi yang akrab disapa ASB tersebut menerangkan bahwa biaya dokumen pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa atau kelurahan bisa dianggarkan menggunakan dari APBDes.

” Untuk regulasinya sudah ada bahwa Dana Desa sudah ada kode rekening supaya masyarakat tidak bayar, maka alangkah baiknya jika diambilkan dari situ dan pasti lebih aman,” tegasnya.

Sementara sumber Jatimnesia menyebut biaya pembuatan sertifikat tanah tersebut pemohon harus membayar Rp 200 ribu- Rp 250 ribu perbidang.

Penulis : Suluh Apriyanto

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:04 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:53 WIB