Dilepas Hergunadi, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Sekda Magetan

ilustrasi Sekda Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bursa Calon Sekretaris daerah (Sekda) Magetan bakal mewarnai Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan disela – sela Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Paska Hergunadi mundur karena akan beradu nasib di Pilihan bupati (Pilbup) Magetan 27 November 2024, kursi Sekda Magetan definitif saat ini kosong dan hanya dijabat Pelaksana harian (Plh).

Sumber yang dihimpun, Pemkab Magetan telah mengusulkan satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan didudukan sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Pun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri memilih tertutup terkait nama tunggal calon Pj Sekda Magetan tersebut.

“ Jangan sekarang kita lihat saja nanti. Yang jelas sudah dikirimkan ke Pj Gubernur, “ kata Masruri, Senin (2/9).

Dijabarkan Masruri, nama ASN yang disiapkan untuk Pj Sekda Magetan harus direstui Gubernur Jawa Timur.

“ Sesuai ketentuan, kalau ada kekosongan segera harus diusulkan penjabat Sekda yang harus disetujui Gubernur. Ini sudah kita kirimkan ke Pj Gubernur untuk mendapat persetujuan dan nantinya dilantik, “ bebernya.

Baca Juga :  Dewan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Pacitan Dikebut.

Tahapan pengisian Pj Sekda telah sesuai dengan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.

“ Ini telah sesuai Perpres nomor 3 tahun 2018 selanjutnya nanti akan ditunjuk Pj Sekda. Untuk Pj Sekda harus ada persetujuan Gubernur, jadi kita nunggu itu, “ pungkas Kepala BKPSDM Magetan.

Berita Terkait

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Berita Terbaru

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR Minta SPPG Magetan Serap Telur Lokal.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Aksi Peternak Ayam Petelor Diarea Alon - Alon Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Peternak Ayam Petelor Magetan Geruduk Kantor Disnakkan.

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:08 WIB