Bawaslu Magetan Minta ASN Jauhi Area Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan tidak hadir langsung diarea kampanye Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi menjelaskan, ASN yang terbukti menghadiri area kampanye dapat berpotensi dituding tidak netral.

” Kalau misalnya itu datang hanya satu paslon berarti khan itu bisa memaknai dia membuat tindakan untuk mendukung calon seperti itu, kalau menurut saya baiknya tidak usah hadir dalam kampanye,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  Polemik PSU Perumahan, DPRD Magetan Klarifikasi Dinas Perkim.

Ramzi menyarankan ASN yang penasaran dengan Visi- Misi Cakada Magetan dapat melihat melalui media sosial (Medsos) ataupun daring yang tentunya sudah banyak tersebar.

” Kalau misalnya visi misi mungkin bisa mendengar dari jauh atau membaca dari medsos, khan sekarang sudah banyak medsosnya. Soalnya kalau hadir itu ya berpotensi untuk melanggar, yang penting tidak mendukung tidak hadir pada saat kampanye itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Sementara itu untuk mencegah tindak tidak netral dari ASN, Bawaslu Magetan mengklaim telah melakukan antisipasi dengan pelaksanaan sosialisasi baik dari Bawaslu Kabupaten sendiri maupun tingkat pengawas kecamatan.

” Sampa saat ini belum karena memang belum tahapan kampanye ya, kampanye kan baru dimulai tanggal 25 September 2024, ” pungkas Kordiv Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB