Satpol PP Pacitan Gencar Razia Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBC Madiun dan Satpol-PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal di Pacitan.

KBC Madiun dan Satpol-PP Pacitan berhasil amankan peredaran rokok ilegal di Pacitan.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mengungkap jika peredaran rokok ilegal diwilayah Pacitan masih marak.

Data Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pacitan, periode tahun 2023 berhasil menyita 18 bungkus rokok ilegal disejumlah toko. Sedangkan tahun 2024 berhasil menyita peredaran rokok ilegal sebanyak 6 slop 6 bungkus di 7 lokasi.

” Tahun 2023 lalu kami berhasil menyita peredaran rokok ilegal sebanyak 18 bungkus di dua toko. Tahun 2024 ini naik menjadi 6 slop 6 bungkus di 7 lokasi,” Kata Kepala bidang ( Kabid) Gakda Satpol PP Pacitan Supriyadi, Sabtu (26/10).

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Penghargaan WTN 2024.

Temuan rokok ilegal Tahun 2023 oleh Kantor Bea Cukai (KBC) Madiun dan Satpol PP Pacitan berada toko kelontong desa Gondosari Kecamatan Punung dan Desa Klepu Kecamatan Sudimoro.

Supriyadi membeber, saat ini pihaknya masif mengadakan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal, khususnya diarea pasar tradisional, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) serta Kios.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Kelurahan Bendo Terima Bantuan Gerobak Dagang dan Kambing.

” Kami terus melakukan operasi peredaran rokok ilegal bersama petugas KBC Madiun dan yang kami sasar bukan hanya pasar tradisional, tapi juga ke PJT yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. ( adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB