Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

Warga Melurug Kantor Desa Malang Kecamatan Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Desa Malang Kecamatan Maospati melurug kantor balai desa menuntut Kepala desa (Kades) Sumali mundur dari jabatanya, Rabu (8/1).

Tuntutan warga tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran Pemerintah desa (Pemdes) Malang serta permasalahan lainnya yang membuat warga kecewa atas kepimpinan Kades Sumali.

“ Yang jelas kita menuntut apa yang sudah kami sampaikan lewat surat ke Inspektorat. Jadi ada beberapa item yang saya sampaikan tapi dari Inspektorat belum ada jawaban nanti kita menunggu saja, entah hasilnya apa kita menerima, tapi orasi kita kalau bisa dengan bijaksana pak lurah mundur, “ kata Koordinator aksi Jumadi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

Dijabarkan Jumadi, ada 12 item tuntutan yang saat ini tengah ditunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Magetan, meliputi program PTSL Desa Malang, Lapangan bola, Gedung PAUD hingga dugaan penjualan aset desa.

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Angkat Bicara.

“ Kalau jawaban dari inspektorat kurang memuaskan mungkin bisa gelar aksi lagi, “ ancamnya.

Sementara itu, Kades Malang Sumali mengaku menyerahkan permasalahan ini kepada Inspektorat serta menunggu instruksi atas hasil pemeriksaan dugaan tersebut.

“ Karena masalah ini ditangani oleh pihak inspektorat itu saja kami sampaikan. Kami menunggu instruksi inspektorat bagaimana, cukup sekian terima kasih, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB