Usai Viral Gagal Ngadu DPRD Magetan, Akhirnya Warga Sobontoro Ditemui Dewan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sobontoro Kecamatan Karas Ketika Audensi Dengan DPRD Magetan 17 Februari 2025 Lalu.

Warga Sobontoro Kecamatan Karas Ketika Audensi Dengan DPRD Magetan 17 Februari 2025 Lalu.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Nasib sebagian warga desa Sobontoro Kecamatan Karas benar – benar apes. Lahan yang seharusnya dapat ditanami malah terbengkalai bertahun – tahun akibat tidak direklamasi paska ditambang oleh penyewa.

Nahasnya lagi, batas tanah dengan warga lain juga hilang terkeruk mesin alat berat milik penambang.

Salah satunya dirasakan Yusron (45). Lahan miliknya sudah hampir 4 Tahun mangkrak tidak bisa digarap paska disewa penambang.
” Kurang lebih sudah lama tidak bisa ditanami ya hampir tiga atau empat tahun mangkrak tidak bisa ditanami lagi. ya jelas rugi, mau ditanam khan tidak bisa terus mau nanya patok saja itu khan juga tidak bisa,” katanya, Senin (17/2).

Baca Juga :  Kantongi Bukti Jual Beli Jabatan Plat Merah, Laporkan Bupati Magetan!

Yusron berharap, segera ada pertanggungjawaban dari penyewa lahan berupa reklamasi agar segera dapat ditanami kembali. ” Keinginan saya ya segera di reklamasi. Sudah direklamasi ya dibikin sertifikat, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Sobontoro hendak mengadu ke DPRD Magetan terkait permasalahanya tersebut, ironisnya gagal audensi karena Ketua DPRD Magetan Suratno tidak kunjung datang setelah ditunggu kurang lebih 3 jam, Kamis (13/2) lalu.

Setelah viral diberbagai Platform Media, audensi Warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas dengan DPRD Magetan akhirnya terwujud, Senin (17/2).

Baca Juga :  4 Bayi Lahir Tepat Hari Kemerdekaan Di RSUD Magetan

Hasilnya, DPRD Magetan mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Sobontoro Kecamatan Karas tersebut.

” Kami DPRD akan memfasilitasi kiranya nanti kami ingin thau persis sebetulnya perizinan yang sana itu ke provinsi, karena untuk melihat perizinan itu juga harus mengajukan surat dulu kepada Pj Bupati,” ujar Ketua DPRD Magetan Suratno.

Dari data yang dihimpun, ada 33 hektar lahan di Desa Sobontoro dan Sumursongo yang terdampak penambangan galian C yang diduga melibatkan 4 penambang.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB