Bunda Nanik Sumantri Ajak Warga Magetan Jaga Kerukunan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Calon Bupati (Cabup) Magetan Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan khususnya di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang telah berkenan memberikan suaranya pada Pilkada Magetan 27 November 2024 lalu.

Bunda Nanik, sapaan Nanik Endang Rusminiarti, mengakui jika suara yang diberikan masyarakat Kabupaten Magetan khususnya warga Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo merupakan amanah rakyat yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :  Inilah Harta Kekayaan Pejabat Magetan Versi KPK.

” Saya bersama kang Suyat sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan atas amanah yang diberikan pada Pilkada 2024 lalu, khususnya warga Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah, amanah ini akan terus kami perjuangan untuk kesejahteraan bersama,” ungkap Bunda Nanik, Selasa (25/2).

Bunda Nanik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magetan terus menjaga kerukunan untuk mewujudkan Magetan sejahtera, khususnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. ” Kita jaga bersama kerukunan dengan sesama warga Kabupaten Magetan,” pungkas Bunda Nanik Sumantri.

Baca Juga :  Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU pada 4 TPS di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. Coblosan ulang akan dilaksanakan paling lambat 30 Hari setelah pembacaaan putusan A Quo atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHPKADA) Magetan Tahun 2024, Senin 24 Februari 2025 lalu.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB