Bunda Nanik Sumantri Ajak Warga Magetan Jaga Kerukunan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Cawabup Suyatni Priasmoro.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Calon Bupati (Cabup) Magetan Nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan khususnya di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo yang telah berkenan memberikan suaranya pada Pilkada Magetan 27 November 2024 lalu.

Bunda Nanik, sapaan Nanik Endang Rusminiarti, mengakui jika suara yang diberikan masyarakat Kabupaten Magetan khususnya warga Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo merupakan amanah rakyat yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :  Jalur Bendo - Kawedanan Magetan Dikeluhkan.

” Saya bersama kang Suyat sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan atas amanah yang diberikan pada Pilkada 2024 lalu, khususnya warga Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah, amanah ini akan terus kami perjuangan untuk kesejahteraan bersama,” ungkap Bunda Nanik, Selasa (25/2).

Bunda Nanik mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Magetan terus menjaga kerukunan untuk mewujudkan Magetan sejahtera, khususnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. ” Kita jaga bersama kerukunan dengan sesama warga Kabupaten Magetan,” pungkas Bunda Nanik Sumantri.

Baca Juga :  3 Program Prioritas Nanik Sumantri Optimis Majukan Magetan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU pada 4 TPS di Desa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dan Desa Selotinatah. Coblosan ulang akan dilaksanakan paling lambat 30 Hari setelah pembacaaan putusan A Quo atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah ( PHPKADA) Magetan Tahun 2024, Senin 24 Februari 2025 lalu.

Berita Terkait

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB