Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NY di Polres Magetan.

Tersangka NY di Polres Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk seorang mahasiswi salah satu Univeritas ternama di Kota Solo atas dugaan penipuan terhadap rekan kuliahnya senilai miliaran rupiah, Kamis ( 24/4).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, modus tersangka NY (29) yakni mengaku dapat memindahkan janin bayi di perut anak korban dengan imbalan uang.

” Modus tersangka mengaku dapat memindahkan janin bayi. Tersangka ini awalnya mengaku karena ada korban ini adalah anak masih sekolah kemudian orangtuanya sangat malu karena ini aib. Kemudian dengan berbagai macam cara memperdaya korban bagaimana caranya supaya keluar uang,” kata Kasat Reskrim, Kamis (24/5).

Baca Juga :  2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.

Dari aksi ini, tersangka dapat mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari korban yang berdalih sebagai pembayaran pemindahan janin yang dilakukan seorang dukun.

” Peristiwa pertama dia mengaku bisa mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin dari kandungan putrinya, minta 540 juta dibayar. Kemudian hingga waktu berjalan ditunggu ternyata kok tidak berhasil hingga putrinya lahiran, diminta kembalilah uangnya. Kemudian ada perbuatan kedua lagi yang dibuat berlanjut perbuatannya, mereka mendalilkan untuk mengambil uang itu harus ritual dulu atau pakai ritual, hingga korban ini tergerak hatinya untuk memberikan uang lagi senilai 535 juta,” beber AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Polisi mengaku tersangka dibekuk diwilayah hukum Surakarta, Jawa Tengah dan saat ini dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Magetan.

” Pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polres Surakarta. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan sambil menunggu proses untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Magetan,” pungkasnya.

Kepada penyidik, tersangka NY, mengaku nekat menipu korban karena terdesak untuk membayar kuliah dan hutang serta biaya hidup.

” Membayar hutang, buat hidup dan membayar kuliah. Termasuk membeli membeli mobil dan motor,” ujar tersangka NY.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB