Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi eco bambo park Magetan.

Lokasi eco bambo park Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wacana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan memastikan penanaman tanaman pangan diarea Eco Bambo Park Desa Tinap Kecamatan Sukomoro optimis berjalan.

Keberadaan Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/297/Kept./403.013/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan yang menjadi payung hukum eco bambo park akan di kesampingkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Baca Juga :  Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

” Instruksi Presiden dengan Perda tinggian mana, Kalau itu perintah kementerian, tinggian mana sama Perda, ya itu aja lah,” kata Ketua DPRD Magetan Suratno, Rabu ( 30/4).

Politisi PKB tersebut Klaim, tidak ada pengalihan area eco bambo park secara permanen namun bersifat sementara sebelum area RTH tersebut ditanami semua oleh bambu.

” Bukan pengalihan, catat itu. Kita ini memanfaatkan sementara. Disaat ada kekosongan, pemerintah pusat, kementerian pertanian, ini khan mencari lahan kosong yang dimanfaatkan. Kita ada lahan produktif, mungkin senyampang masih menunggu prosesi anggaran, keberadaan CSR, kan bisa,” bebernya.

Baca Juga :  Kebijakan Pemkab Magetan, Beli Mobdin Mewah Dikala Ekonomi Rakyat Masih Susah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul memilih menyerahkan polemik wacana penggunaan area Eco Bamboo Park kepada Bupati Magetan terpilih.

” Biar saja nanti yang bupati baru. Pada prinsipnya akan melanjutkan saja, apalagi saya kan menghitung hari,” ujarnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB