MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Senin, 14 Juli 2025 mendatang, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengingatkan satuan pendidikan untuk selalu menjunjung penerapan MPLS ramah.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dikpora Magetan, Irawan, mengatakan, MPLS ramah meliputi pendidikan karakter yang mampu terciptanya suasana yang menyenangkan.
“ MPLS Ramah, memulaikan Murid, pendidikan karakter, pemberian pengalaman belajar bermakna dan menyenangkan. Penguatan nilai edukatif, pembiasan tujuh kebiasaan anak indonesia hebat, pengenalan lingkungan aman nyaman dan menyenangkan,” katanya, Kamis (10/7).

Irawan memberikan catatan perihal apa saja yang harus dihindari oleh satuan pendidikan agar tidak dilakukan kepada peserta didik baru.
“ Aktifitas yang mengarah Kekerasan, Kegiatan MPLS ramah tanpa pengawasan guru, serta penggunaan atribut tidak edukatif,” jelas Irawan.
Dinas Dikpora Kabupaten Magetan memastikan, MPLS akan dilaksanakan serempak mulai tanggal 14 – 18 Juli 2025 sesuai dengan Surat Edaran Meteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 10 Tahun 20025 Tentang Pelaksanaan MPLS Ramah.
“ Pelaksanaan MPLS Ramah lima hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran 2025/2026. Tanggal 14 sampai dengan18 juli 2025, untuk transisi PAUD menyenangkan dua pekan pertama di awal tahun pelajaran baru,” pungkas Kabid Pendidikan Dasar Dikpora Magetan.
Penulis : Joko Nugroho








