MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kinerja Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti akan diuji nyata dalam sejumlah permasalahan di Kabupaten Magetan.
Selain 2.965 Kepala Keluarga (KK) Kabupaten Magetan hingga kini menempati Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH), ternyata jumlah pengangguran di Kabupaten Magetan juga mencapai belasan ribu warga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan Arief Ridwan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Lalu Satria Utama, mengungkapkan saat ini angka pengangguran terbuka di Magetan mencapai 3,28% atau 13 ribu lebih.
” Untuk angka pengangguran terbuka kita masih tetap datanya yang tahun kemarin, yaitu 3,28% itu sekitar 13.700 an,” katanya, Rabu (23/7).
Dari angka itu Disnaker Magetan mengaku telah melakukan upaya pengurangan untuk menekan angka pengangguran terbuka, pun masih belum ada angka terbaru dari jumlah pengangguran di tahun 2025.
” Termasuk juga pengiriman PMI ke luar negeri, kalau secara pastinya kita masih belum, semester satu yang PMI datanya per bulan Mei yang kita dapat itu sekitar 600 yang sudah terbang, terus yang lewat Job Fair penempatan sementara itu angkanya sudah 700 lebih begitupun yang perekrutan di dinas.
Sudah ada pengurangan dengan adanya penerimaan atau penempatan di tahun ini, tapi datanya akan rilis bulan Agustus 2025 ini,” jelas Lalu Satria Utama.
Sementara itu, pihaknya merinci angka pengangguran yang ada didominasi oleh usia lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
” Kalau kita lihat trackingnya, rata-rata untuk yang tamatan SMK saja di Magetan itu kan setahun empat ribu lebih. Dari jumlah itu rata-rata yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi hanya 12%, berarti yang 88% itu masuk sebagai pencari kerja baru,” ungkapnya.
Disisi lain, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja mengakui efisiensi anggaran menjadi tantangan utama penanganan pengangguran tahun ini.
” Tahun ini kita terkendala dengan adanya efisiensi anggaran, jadi kalau planning kita sebenarnya itu kan ingin memperbanyak MOU dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lokal Magetan, terus masih satu provinsi atau daerah lain yang di luar provinsi “, pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho








