KPU Magetan Dapat Hibah Rp 48 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan tahun 2024.

Anggaran jumbo dalam bentuk hibah tersebut disalurkan dalam II (dua) tahap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dan saat ini sudah 100 % (persen) tersalurkan.

“ Kalau dana hibah Pilkada dari Pemda sudah disampaikan ke kami 100 persen, “ kata Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai, Rabu (18/9).

Dijabarkan Ervan, pencairan tahap pertama hibah Pilkada untuk KPU Magetan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2023, dan Tahap kedua April 2024.

Baca Juga :  Pemberhentian Kades Ngariboyo Disodorkan Pj Bupati Magetan

“ Sesuai permendagri di tahun 2023 itu 40 persen, senilai 19 miliar sekian. Yang 2024 itu sudah dipenuhi oleh Pemda sebesar 29 miliar sekian, “ jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan dana Hibah Pilkada Magetan untuk KPU dan Bawaslu Magetan kuranglebih Rp 60 Miliar.

Baca Juga :  Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

” KPU sebesar 48 miliar dan Bawaslu 12 miliar. Totalnya kurang lebih 60 Miliar,” jelas Zaini Suryono, Rabu (18/9).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairan hibah tersebut dilakukan secara II tahap, tahap I (satu) sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB