KPU Magetan Dapat Hibah Rp 48 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan tahun 2024.

Anggaran jumbo dalam bentuk hibah tersebut disalurkan dalam II (dua) tahap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dan saat ini sudah 100 % (persen) tersalurkan.

“ Kalau dana hibah Pilkada dari Pemda sudah disampaikan ke kami 100 persen, “ kata Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai, Rabu (18/9).

Dijabarkan Ervan, pencairan tahap pertama hibah Pilkada untuk KPU Magetan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2023, dan Tahap kedua April 2024.

Baca Juga :  JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

“ Sesuai permendagri di tahun 2023 itu 40 persen, senilai 19 miliar sekian. Yang 2024 itu sudah dipenuhi oleh Pemda sebesar 29 miliar sekian, “ jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan dana Hibah Pilkada Magetan untuk KPU dan Bawaslu Magetan kuranglebih Rp 60 Miliar.

Baca Juga :  KPU Magetan Siapkan Jawaban Dalil Paslon Sujatno-Ida.

” KPU sebesar 48 miliar dan Bawaslu 12 miliar. Totalnya kurang lebih 60 Miliar,” jelas Zaini Suryono, Rabu (18/9).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairan hibah tersebut dilakukan secara II tahap, tahap I (satu) sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Berita Terbaru

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB

Monumen Gubernur Soerjo di Walikukun, Widodaren, Ngawi.

NGAWI

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:03 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB