KPU Magetan Dapat Hibah Rp 48 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

Kantor KPU Magetan. ( Joko Nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan tahun 2024.

Anggaran jumbo dalam bentuk hibah tersebut disalurkan dalam II (dua) tahap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dan saat ini sudah 100 % (persen) tersalurkan.

“ Kalau dana hibah Pilkada dari Pemda sudah disampaikan ke kami 100 persen, “ kata Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai, Rabu (18/9).

Dijabarkan Ervan, pencairan tahap pertama hibah Pilkada untuk KPU Magetan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2023, dan Tahap kedua April 2024.

Baca Juga :  8.329 ASN Magetan Diliburkan Sehari.

“ Sesuai permendagri di tahun 2023 itu 40 persen, senilai 19 miliar sekian. Yang 2024 itu sudah dipenuhi oleh Pemda sebesar 29 miliar sekian, “ jelasnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Zaini Suryono memastikan dana Hibah Pilkada Magetan untuk KPU dan Bawaslu Magetan kuranglebih Rp 60 Miliar.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Siapkan Kado Akhir Tahun BKKD Rp 16,9 Miliar.

” KPU sebesar 48 miliar dan Bawaslu 12 miliar. Totalnya kurang lebih 60 Miliar,” jelas Zaini Suryono, Rabu (18/9).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairan hibah tersebut dilakukan secara II tahap, tahap I (satu) sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB