MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Winarto akan berakhir Jumat (20/6) besok.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan tersebut sudah 2 X (kali) menjabat Pj Sekda, periode 20 Desember 2024 – 20 Maret 2025 dan 20 Maret – 20 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, mengatakan, saat ini masih menunggu surat persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait usulan Pj Sekda yang baru.
” Karena belum ada definitif nanti akan ditunjuk Pj lagi, nunggu persetujuan Gubernur yang sudah kita ajukan. Untuk saat ini belum turun dan Mudah-mudahan tanggal 19 turun. Kalau belum kita tugaskan Plh dan kalau sudah turun kita lantik Pj sekdanya, “ ungkapnya, Selasa (17/6).
Diakui Masruri, Pemkab Magetan juga meminta persetujuan pengisian Sekda definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mengantonngi ijin akan segera membentuk panitia seleksi Sekda.
Mengacu aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait batas usia Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten, ada sebanyak 18 kandidat pegawai eselon II di Magetan yang memenuhi syarat pada proses 2 – 3 bulan mendatang.
“ Yang memenuhi syarat banyak. Dari sisi kepangkatan dan usia, ini dari kelahiran 1969 ke atas ada 18, “ pungkasnya.
Penulis : septian bayu