Loker Sekda Magetan Tak Dipungut Biaya.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM- Lowongan Kerja (Loker) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Loker terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Sekdakab Magetan.

Dalam edaran yang dipantau Memorandum, seleksi Sekdakab Magetan digelar secara gratis alias tidak ada pungutan maupun biaya apapun.

Pemkab Magetan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Anom Surahno sebagai Ketua Pansel.

Baca Juga :  Jabatan Kepala Dinas Pemkab Magetan Diduga Lampui Aturan.

” Asesor Ahli utama BKD Provinsi Jatim,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Masruri, Minggu ( 3/8).

Masruri mengamini , Loker Sekdakab Magetan terbuka untuk ASN seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan. ” Iya Mas,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan belum dapat merinci jumlah ASN liungkup Pemkab Magetan yang memenuhi syarat untuk mendaffar Sekdakab Magetan.

Baca Juga :  RSUD dr Darsono Pacitan Bangun Gedung Rawat Jalan.

” Tepatnya nanti kami cek dulu Mas, ada belasan yang JPT “, bebernya.

Masruri memastikan, Sekda merupakan ASN dengan eselon II.a atau Golongan IV/b dengan masa pensiun usia 60 Tahun.

” Eselon II. a, IV/b, pensiun usia 60 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB