MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabar mutasi posisi jabatan Camat, Kepala bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris dinas (Sekdin) hingga Kepala Seksi (Kasi) santer terdengar dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Senin (11/8).
Bahkan informasi yang diterima JATIMNESIA, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku kepada publik akan menempati jabatan – jabatan tertentu meskipun mutasi belum terjadi.
Padahal Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, mengaku jika sejumlah posisi yang akan diisi belum diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Magetan.
” Belum. Dan penegasan dari Ibu Bupati tidak ada jual beli jabatan,” kata Masruri, Senin ( 11/8).
Dibeberkan Masruri, pengisian 93 jabatan kosong eselon III dan IV masih akan melalui rapat tim penilai yang kemudian diusulkan kepada Bupati selaku PPK.
” Nanti melalui rapat tim penilai kinerja diusulkan kepada PPK. Selanjutnya dimintakan Pertek BKN. Untuk pelantikannya izin Kemendagri,” bebernya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan memastikan jika ada ASN yang koar – koar akan menempati jabatan tertentu pada mutasi mendatang adalah hoax dan tidak layak dipercaya. ” Iya,” pungkasnya.








