MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kabar mutasi pejabat eselon 3 dan 4 dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan semakin memanas.
Pun, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti memastikan tidak ada praktik jualbeli jabatan dalam pengisian posisi jabatan Camat, Kepala bagian (Kabag), Sekretaris dinas (Sekdin) hingga Kepala seksi (Kasi) tersebut.
” Seadainya ada oknum atau orang yang mengatasnamakan Bupati atau wakil bupati dalam pengisian jabatan ini ada jualbeli jabatan, tolong laporkan kepada saya,” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dilansir dari laman Diskominfomagetan, Selasa (12/8).
Nanik Sumantri sapaan Bupati Nanik Endang Rusminiarti memastikan jika dalam pemerintahannya tidak ada praktik jualbeli jabatan.
” Karena ini sudah menjadi komitmen saya dengan pak wakil bupati, bahwa tidak ada jualbeli jabatan. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Bupati atau wakil bupati untuk jual beli jabatan laporkan,” ungkapnya.
Terkait kabar telah diatur 93 jabatan yang akan diisi hingga diduga telah diketahui sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, Bupati Nanik membantah kabar tersebut. ” Itu info dari mana. Info itu tidak benar,” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.








