Kasus Mayat Di Hutan Jati Sampung, Polisi Ponorogo Periksa 4 Saksi.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Ponorogo.

Mapolres Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo telah mengamankan empat orang saksi dalam dugaan pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan goa lowo masuk Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo , Rabu (13/8) lalu.

Polisi belum merinci siapa saja empat saksi yang ditemukan diarea Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta saksi dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Blitar Bahas 3 Raperda Usulan Bupati Rini Syarifah.

” Ada empat saksi yang saat ini masih kami periksa. Saksi luar yang kita dapat di TKP dan saksi luar yang kita dapat dalam penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Rabu (13/8) dini hari.

Kepolisian memastikan bahwa korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang saat ini masih terus ditangani.

Baca Juga :  Angkut Nanik Sumantri, PKB Magetan Hanya Butuh Tambahan 1 Kursi.

” Perkembangan ada sedikit peningkatan. Artinya memang orang ada dugaan dilakukan pembunuhan,” jelas AKP Imam Mujali.

AKP Imam belum bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut termasuk hasil otopsi penyabab kematian korban.

” Mungkin dalam waktu sehari dua hari akan kita lakukan rilis besar ya,” pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB