Hartono Peragakan Detik – Detik Habisi Nyawa Istri Di Hutan Sampung Ponorogo.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Peragakan Cara Bunuh Korban.

Tersangka Peragakan Cara Bunuh Korban.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri yang dihabisi suaminya sendiri serta dibuang di Hutan Petak 98 RPH Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Kamis (21/8).

Dalam Rekontruksi itu, Tersangka Hartono (34) suami korban, memperagakan detik-detik aksi pembunuhan terhadap istrinya sendiri Alip Rahayu Arianti (30) di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Hutan jati di Perbatasan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan yang kala itu terjadi pukul 03.00 Wib, 12 Agustus 2025 lalu.

Diperlihatkan dalam rekonstruksi, setelah tersangka menjemput korban dari Kecamatan Sumoroto, korban dihabisi di sebuah gubuk dengan cara dicekik, setelah tidak sekarat kepala korban dibenturkan berkali – kali pada pohon.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kecamatan Bendo Bahagia Rayakan HUT Ke - 80 Kemerdekaan RI.

Tidak puas, dan untuk memastikan perempuan yang dia nikahi 4 bulan lalu itu meninggal, leher korban dijerat menggunakan kabel kemudian ditelanjangi.

“ Saya hitung tadi mulai dari awal TKP sampai akhir TKP mungkin ada 21 kegiatan rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Kamis (21/8).

Dibeberkan Kasat Reskrim, rekonstruksi dilaksanakan penyidik untuk mengetahui kronologi dan fakta yang terjadi pada saat kejadian, menguji keterangan tersangka, serta mencari alat bukti yang baru.

Baca Juga :  Kawanan Kera Turun Gunung, Dinkes Magetan Minta Waspadai Virus Cacar Monyet.

“ Sejauh ini kita lihat bersama tidak ada temuan baru dalam proses rekonstruksi sesuai fakta penyidikan yang diberikan oleh tersangka kepada penyidik,” jelas AKP Imam Mujali.

Fakta awal penyebab kematian korban diperkirakan karena rangkaian aksi yang dilakukan tersangka saat malam kejadian.

“ Yang kita lihat tadi itu mungkin hasil di cekik, karena lemas dibenturkan itu. Ya mungin satu rangkaian, fakta lapangan secara visum ada benturan yang salah satunya mengakibatkan korban itu meninggal dunia,” pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB