Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Longsor Diarea Tambang  Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

Tragedi Longsor Diarea Tambang Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus tewasnya Suroso (55), sopir truk diarea Tambang Galian C Desa Trosono Kecamatan Parang, akibat tertimbun longsor, Sabtu 27 September, lalu terus didalami Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Rabu (1/10).

Sejumlah saksi dimintai keterangan penyidik Polres Magetan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam tragedi longsor yang menyebabkan korban meninggal terjadi.

“ Yang jelas ada peristiwa yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kita lihat dulu apakah ada tindak pidana terjadi atau tidak. Tapi dimungkinkan terjadi kelalaian dari pengusaha tambang, “ kata Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Selasa (30/9).

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Blitar Gencar Sosialisasi UU Cukai.

Dijelaskan Dedy, hingga kini telah memeriksa kuranglebih 4 orang saksi mulai sopir truk yang berada di lokasi kejadian, operator alat berat, mandor hingga direktur perusahaan tambang.

Baca Juga :  Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

” Sampai saat ini kita memeriksa sebanyak 4 saksi, yang pertama sopir truk yang ada di lokasi, terus operator alat berat, mandor sama direktur PT, “ tegasnya.

Pun, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.

“ Masih ada beberapa saksi yang nanti kita datangkan. Pemilik tahah, terus nanti kita juga berkomunikasi dengan pemda, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB