Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Longsor Diarea Tambang  Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

Tragedi Longsor Diarea Tambang Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus tewasnya Suroso (55), sopir truk diarea Tambang Galian C Desa Trosono Kecamatan Parang, akibat tertimbun longsor, Sabtu 27 September, lalu terus didalami Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Rabu (1/10).

Sejumlah saksi dimintai keterangan penyidik Polres Magetan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam tragedi longsor yang menyebabkan korban meninggal terjadi.

“ Yang jelas ada peristiwa yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kita lihat dulu apakah ada tindak pidana terjadi atau tidak. Tapi dimungkinkan terjadi kelalaian dari pengusaha tambang, “ kata Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Selasa (30/9).

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Dijelaskan Dedy, hingga kini telah memeriksa kuranglebih 4 orang saksi mulai sopir truk yang berada di lokasi kejadian, operator alat berat, mandor hingga direktur perusahaan tambang.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

” Sampai saat ini kita memeriksa sebanyak 4 saksi, yang pertama sopir truk yang ada di lokasi, terus operator alat berat, mandor sama direktur PT, “ tegasnya.

Pun, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.

“ Masih ada beberapa saksi yang nanti kita datangkan. Pemilik tahah, terus nanti kita juga berkomunikasi dengan pemda, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB