Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

MAGETAN [Jatimnesia.com ] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan memastikan belum ada usulan masuk terkait pemberian Kompensasi dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk warga Totok di Kelurahan/Kecamatan Maospati, Senin (7/7).

” Terkait hal tersebut belum ada usulan yang turun di bidang kami, tidak tahu kalau di bidang lain atau di SKPD lain,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKPD Magetan Dewi Rachmawati, Senin (7/7).

Baca Juga :  Peran Ketua APTI Pacitan Patut Di Apresiasi

Dewi juga belum bisa memastikan apakah BTT bisa atau tidak digunakan untuk pemberian bantuan untuk warga lingkungan Totok yang rumahnya digusur akibat menempati aset daerah tersebut. ” Belum ada pembahasan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Magetan Parminto Hadi juga memastikan kompensasi yang diterima warga eks Totok bukan dari anggaran Dinsos Magetan.

” Belum ada dari Dinsos. Kemarin hanya pengen Rehsos (Rehabilitasi sosial) yang lansia sebatangkara,” beber Parminto Hadi, Minggu ( 6/7).

Baca Juga :  Perkara KSP MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sebelumnya, Pelaksana tuga (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo mengatakan jika warga terdampak telah mendapatkan kompensasi sebesar Rp 2 juta per KK serta tambahan sebesar Rp 1 Juta dari salah satu Partai Politik (Parpol).

” Sudah dikasih sama kelurahan dua juta. Dan kemarin ada kunjungan dari Dewan Golkar itu satu Juta. Jadi total yang diterima warga 3 juta “, kata Pelaksana tugas (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo, Minggu (6/7).

Penulis : Joko Nugroho/Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB