Kejari Magetan Kawal Perhutani.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan bersama Perum Perhutani KPH Lawu Ds serta Perum Perhutani KPH Madiun sepakat menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun), Selasa (7/5).

Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu dan KPH Madiun terkait fungsi pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada instansi plat merah.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

” Perjanjian kerjasama masih secara umum dibidang perdata dan tata usaha negara, nanti tinggal sesuai kebutuhan dari perhutani nantinya sesuai SKK kepada kami terkait apa,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Selasa ( 7/5).

Kesepakatan antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Lawu Madiun dihadiri Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama jajaran Kasi, Administratur/KKPH Lawu DS Adi Nugroho serta Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M.Sihete.

Baca Juga :  Akhir September Pintu Air Telaga Sarangan Magetan Ditutup.

Sebagai informasi, Kejari Magetan gencar meneken MoU dengan Instansi Pemerintah baik BUMD, BUMN maupun Pemerintah daerah (Pemda) Magetan. Lembaga Adhyaksa tersebut akan pasang badan jika ada permasalahan Perdata baik didalam pengadilan (Litigasi) maupun Luar Pengadilan (Non Litigasi).

Berita Terkait

Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.
Gugatan Pilkades e-Voting Magetan Ditolak PTUN.
Terdakwa Korupsi Ngariboyo Magetan Disidang.
Di Magetan, Anak Broken Home Disetubuhi Paman
Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.
Lelang PBJ Pakai E-Purchasing, Kejari Magetan Pantau Kongkalikong.
Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.
Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:31 WIB

Gugatan Pilkades e-Voting Magetan Ditolak PTUN.

Senin, 30 September 2024 - 18:03 WIB

Terdakwa Korupsi Ngariboyo Magetan Disidang.

Minggu, 29 September 2024 - 11:39 WIB

Di Magetan, Anak Broken Home Disetubuhi Paman

Rabu, 25 September 2024 - 17:49 WIB

Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.

Rabu, 25 September 2024 - 17:38 WIB

Lelang PBJ Pakai E-Purchasing, Kejari Magetan Pantau Kongkalikong.

Rabu, 18 September 2024 - 10:29 WIB

Kejari Magetan Pending Penanganan Tipikor Cakada.

Rabu, 11 September 2024 - 17:54 WIB

Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Berita Terbaru

 Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. ( Septian Bayu/Magetan).

Metropolis

Pj Gubernur Jatim Larang Pembullyan Pelajar SMA Lebel Taruna.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:24 WIB

DKPP Pacitan aktif mendampingi petani tembakau. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN

DKPP Pacitan Marathon Beri Pelatihan Petani Tembakau.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:18 WIB

ers Rilis Satpol PP & Damkar Magetan bersama Kantor Beacukai Madiun.

Hukum & Kriminal

Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Didenda Rp 85 Juta.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:13 WIB

ruas tol solo - kertosono

Politik & Pemerintahan

DPRD Dan Bupati Magetan Terpilih Didesak Update Perpres 80/2019.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:07 WIB

es teh kemasan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Diminta Awasi Es Teh Kemasan.

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:02 WIB