Kejari Magetan Kawal Perhutani.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan bersama Perum Perhutani KPH Lawu Ds serta Perum Perhutani KPH Madiun sepakat menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun), Selasa (7/5).

Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu dan KPH Madiun terkait fungsi pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada instansi plat merah.

Baca Juga :  Breaking News : Bacabup Magetan Nanik Sumantri Kantongi Rekomendasi DPP PKB.

” Perjanjian kerjasama masih secara umum dibidang perdata dan tata usaha negara, nanti tinggal sesuai kebutuhan dari perhutani nantinya sesuai SKK kepada kami terkait apa,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Selasa ( 7/5).

Kesepakatan antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Lawu Madiun dihadiri Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama jajaran Kasi, Administratur/KKPH Lawu DS Adi Nugroho serta Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M.Sihete.

Baca Juga :  BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan gencar meneken MoU dengan Instansi Pemerintah baik BUMD, BUMN maupun Pemerintah daerah (Pemda) Magetan. Lembaga Adhyaksa tersebut akan pasang badan jika ada permasalahan Perdata baik didalam pengadilan (Litigasi) maupun Luar Pengadilan (Non Litigasi).

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB