Kejari Magetan Kawal Perhutani.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

Jajaran Kejari Magetan bersama Perum Perhutani. ( Kejari Magetan Untuk Jatimnesia).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan bersama Perum Perhutani KPH Lawu Ds serta Perum Perhutani KPH Madiun sepakat menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun), Selasa (7/5).

Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu dan KPH Madiun terkait fungsi pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada instansi plat merah.

Baca Juga :  Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

” Perjanjian kerjasama masih secara umum dibidang perdata dan tata usaha negara, nanti tinggal sesuai kebutuhan dari perhutani nantinya sesuai SKK kepada kami terkait apa,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Selasa ( 7/5).

Kesepakatan antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Lawu Madiun dihadiri Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama jajaran Kasi, Administratur/KKPH Lawu DS Adi Nugroho serta Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M.Sihete.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Sebagai informasi, Kejari Magetan gencar meneken MoU dengan Instansi Pemerintah baik BUMD, BUMN maupun Pemerintah daerah (Pemda) Magetan. Lembaga Adhyaksa tersebut akan pasang badan jika ada permasalahan Perdata baik didalam pengadilan (Litigasi) maupun Luar Pengadilan (Non Litigasi).

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB