MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan bersama Perum Perhutani KPH Lawu Ds serta Perum Perhutani KPH Madiun sepakat menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun), Selasa (7/5).
Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu dan KPH Madiun terkait fungsi pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada instansi plat merah.
” Perjanjian kerjasama masih secara umum dibidang perdata dan tata usaha negara, nanti tinggal sesuai kebutuhan dari perhutani nantinya sesuai SKK kepada kami terkait apa,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Selasa ( 7/5).
Kesepakatan antara Kejari Magetan dengan Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Lawu Madiun dihadiri Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama jajaran Kasi, Administratur/KKPH Lawu DS Adi Nugroho serta Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M.Sihete.
Sebagai informasi, Kejari Magetan gencar meneken MoU dengan Instansi Pemerintah baik BUMD, BUMN maupun Pemerintah daerah (Pemda) Magetan. Lembaga Adhyaksa tersebut akan pasang badan jika ada permasalahan Perdata baik didalam pengadilan (Litigasi) maupun Luar Pengadilan (Non Litigasi).