Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Master Plan Foodcourt Maospati.

Master Plan Foodcourt Maospati.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Proyek Foodcourt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan di bekas Pasar Hewan Maospati menjadi sorotan masyarakat, Senin (15/9).

Bukan terkait kualitas pekerjaannya, namun sistem penentuan pedagang yang akan menempati 12 stand Makanan dan Minuman (Mamin) tersebut.

Warga berharap Disperindag Kabupaten Magetan transparan terkait syarat dan ketentuan yang dikenakan bagi penyewa area Pusat Jajanan Selera Rakyat ( Pujasera) tersebut.

” Kalau bisa diumumkan terbuka kepada publik, jangan slintutan, harus transparan, karena itu hak seluruh masyarakat Magetan, karena bukan dibangun oleh swasta,” ujar Rohmat ( 43) warga Maospati, Senin (15/9).

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Musda XI DPD Golkar Magetan Ditunda.

Kepala bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kabupaten Magetan Kiki Indriyani memastikan belum ada pembahasan terkait pengisi stand Foodcourt di Jalan Barat – Maospati tersebut.

” Sampai dengan saat ini belum ada pembahasan terkait pengelolaan. Yang jelas itu leadingnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ungkapnya, Senin (15/9).

Dibeberkan Kiki Indriyani, Disperindag Kabupaten Magetan akan selektif menentukan penghuni Foodcourt senilai Rp 498 juta itu agar permanen buka dan tidak mangkrak.

Baca Juga :  Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

” Tidak sekedar makanan, pedagang yang sudah ada pelanggannya dan sebagainya. Kalau kita ngasih tapi sebelumnya belum pernah berjualan ya tidak bisa. Belum tentu laku disitu juga, “ pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek Foodcourt di bekas Pasar Hewan Maospati itu dikerjakan CV Prastowo Sejati dengan durasi waktu 120 hari. Pagu anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 520 juta.

Berita Terkait

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Rabu, 16 September 2026 - 18:17 WIB

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB