Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Master Plan Foodcourt Maospati.

Master Plan Foodcourt Maospati.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Proyek Foodcourt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan di bekas Pasar Hewan Maospati menjadi sorotan masyarakat, Senin (15/9).

Bukan terkait kualitas pekerjaannya, namun sistem penentuan pedagang yang akan menempati 12 stand Makanan dan Minuman (Mamin) tersebut.

Warga berharap Disperindag Kabupaten Magetan transparan terkait syarat dan ketentuan yang dikenakan bagi penyewa area Pusat Jajanan Selera Rakyat ( Pujasera) tersebut.

” Kalau bisa diumumkan terbuka kepada publik, jangan slintutan, harus transparan, karena itu hak seluruh masyarakat Magetan, karena bukan dibangun oleh swasta,” ujar Rohmat ( 43) warga Maospati, Senin (15/9).

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Pastikan Panggil Cakada Terlapor Sebelum PSU.

Kepala bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kabupaten Magetan Kiki Indriyani memastikan belum ada pembahasan terkait pengisi stand Foodcourt di Jalan Barat – Maospati tersebut.

” Sampai dengan saat ini belum ada pembahasan terkait pengelolaan. Yang jelas itu leadingnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ungkapnya, Senin (15/9).

Dibeberkan Kiki Indriyani, Disperindag Kabupaten Magetan akan selektif menentukan penghuni Foodcourt senilai Rp 498 juta itu agar permanen buka dan tidak mangkrak.

Baca Juga :  Hallo Kajari Magetan, Sudah Satu Semester Kasus Dugaan Tipikor Ngariboyo Tidak Ada Kabar.

” Tidak sekedar makanan, pedagang yang sudah ada pelanggannya dan sebagainya. Kalau kita ngasih tapi sebelumnya belum pernah berjualan ya tidak bisa. Belum tentu laku disitu juga, “ pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek Foodcourt di bekas Pasar Hewan Maospati itu dikerjakan CV Prastowo Sejati dengan durasi waktu 120 hari. Pagu anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 520 juta.

Berita Terkait

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.
N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.
BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Dewan Pantau Kesehatan Hewan Kurban Di Pasar Hewan Plaosan Magetan.
Warga Gresik Sukses Ciptakan Kostum Karnaval Karakter Imaginasi.
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:48 WIB

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:47 WIB

Dewan Pantau Kesehatan Hewan Kurban Di Pasar Hewan Plaosan Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:26 WIB

Warga Gresik Sukses Ciptakan Kostum Karnaval Karakter Imaginasi.

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB