MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini diketahui merangkap jabatan, Kamis (18/9).
Faktanya, Kepala Dinas PUPR merangkap Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda), Asisten Merangkap Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) hingga Kepala bidang (Kabid) merangkap Camat.
Disisi lain, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan mencatat, saat ini sedikitnya ada 11 jabatan eselon II (dua) dan III ( tiga) di Pemkab Magetan kosong.
Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri mengaku, pengisian belasan jabatan kosong setelah mengantongi ijin Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika masa kerja Bupati Magetan belum ada satu semester atau 6 bulan.
“ Eselon 2 nanti bisa melalui rotasi mutasi setelah Sekda. Kalau masih dalam tenggang 6 bulan itu harus ijin Kemendagri untuk pelantikannya. Tapi kalau setelah 6 bulan nanti cukup BKN, “ ungkapnya.
Terkait banyaknya jabatan kosong Camat, Kepala Bagian dan Kepala OPD, Masruri mengaku akan melaksanakan rapat dengan Tim Penilai. “ Akan dirapatkan oleh tim penilai kinerja, “ pungkasnya.








