Kabid Hingga Asisten Di Pemkab Magetan Rangkap Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PribumiNews.co.id

Ilustrasi PribumiNews.co.id

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini diketahui merangkap jabatan, Kamis (18/9).

Faktanya, Kepala Dinas PUPR merangkap Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda), Asisten Merangkap Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) hingga Kepala bidang (Kabid) merangkap Camat.

Disisi lain, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan mencatat, saat ini sedikitnya ada 11 jabatan eselon II (dua) dan III ( tiga) di Pemkab Magetan kosong.

Baca Juga :  Usai Viral Gagal Ngadu DPRD Magetan, Akhirnya Warga Sobontoro Ditemui Dewan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri mengaku, pengisian belasan jabatan kosong setelah mengantongi ijin Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika masa kerja Bupati Magetan belum ada satu semester atau 6 bulan.

“ Eselon 2 nanti bisa melalui rotasi mutasi setelah Sekda. Kalau masih dalam tenggang 6 bulan itu harus ijin Kemendagri untuk pelantikannya. Tapi kalau setelah 6 bulan nanti cukup BKN, “ ungkapnya.

Baca Juga :  Permasalahan Magetan, Belasan Ribu Pengangguran, Ribuan Warga Tempati RTLH

Terkait banyaknya jabatan kosong Camat, Kepala Bagian dan Kepala OPD, Masruri mengaku akan melaksanakan rapat dengan Tim Penilai. “ Akan dirapatkan oleh tim penilai kinerja, “ pungkasnya.

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB