Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Serahkan bibit tanaman kepada perwakilan PPPK.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Serahkan bibit tanaman kepada perwakilan PPPK.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Rabu (24/9).

SK diberikan langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno serta sejumlah pejabat teras dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

” Kita serahkan SK para PPPK. Saya hanya berpesan tidak banyak, hanya etos kerja, moral, dan teladan. Itu artinya tidak hanya sekedar bekerja tetapi ada perjanjian agung pengabdian,” kata Sugiri Sancoko, Rabu (24/9).

Pada tahap II ini, kuota yang disediakan sebanyak 312 formasi meliputi 114 guru, 71 tenaga kesehatan, dan 127 tenaga teknis. Setelah serangkaian tahap seleksi, didapati 241 orang yang berhasil dinyatakan layak menjadi PPPK.

Baca Juga :  Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

” Total 241. Guru terisi 83, kesehatan 41 dan teknis 117 orang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi (P3DSI) ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (24/9).

Sementara itu, PPPK yang menerima SK diwajibkan membawa satu bibit pohon yang akan digunakan untuk penghijauan. ” Sebagai wujud rasa syukur menyumbangkan satu pohon kepada pemkab ponorogo untuk dijadikan tanaman penghijauan,” tutur Ahmad Zamroni.

Baca Juga :  Kriteria Sekda Magetan Versi Pimpinan Dewan.

Ratusan PPPK baru ini akan Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Oktober 2025. ” Mulai tanggal 1 Oktober,” tambah Ahmad Zamroni.

Sementara itu, salah satu PPPK penerima SK, Misdianto (55), mengaku senang setelah penantianya selama 10 tahun lebih terbayar ketika menjadi pegawai non-ASN di Puskesmas Sampung.

” Serabutan sopir ambulance di Puskesmas Sampung, dari 2013 sampai sekarang, sekitar sepuluh lebih. Alhamdulillah senang, saya tekuni dari awal ikhlas bekerja,” pungkasnya

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB