PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Rabu (24/9).
SK diberikan langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno serta sejumlah pejabat teras dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
” Kita serahkan SK para PPPK. Saya hanya berpesan tidak banyak, hanya etos kerja, moral, dan teladan. Itu artinya tidak hanya sekedar bekerja tetapi ada perjanjian agung pengabdian,” kata Sugiri Sancoko, Rabu (24/9).
Pada tahap II ini, kuota yang disediakan sebanyak 312 formasi meliputi 114 guru, 71 tenaga kesehatan, dan 127 tenaga teknis. Setelah serangkaian tahap seleksi, didapati 241 orang yang berhasil dinyatakan layak menjadi PPPK.
” Total 241. Guru terisi 83, kesehatan 41 dan teknis 117 orang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi (P3DSI) ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (24/9).
Sementara itu, PPPK yang menerima SK diwajibkan membawa satu bibit pohon yang akan digunakan untuk penghijauan. ” Sebagai wujud rasa syukur menyumbangkan satu pohon kepada pemkab ponorogo untuk dijadikan tanaman penghijauan,” tutur Ahmad Zamroni.
Ratusan PPPK baru ini akan Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Oktober 2025. ” Mulai tanggal 1 Oktober,” tambah Ahmad Zamroni.
Sementara itu, salah satu PPPK penerima SK, Misdianto (55), mengaku senang setelah penantianya selama 10 tahun lebih terbayar ketika menjadi pegawai non-ASN di Puskesmas Sampung.
” Serabutan sopir ambulance di Puskesmas Sampung, dari 2013 sampai sekarang, sekitar sepuluh lebih. Alhamdulillah senang, saya tekuni dari awal ikhlas bekerja,” pungkasnya








