BLITAR [Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2025-2030.
Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Blitar, tim pemenangan serta sejumlah tamu undangan hadir dalam penetapan yang digelar disalah satu Hotel di Kabupaten Blitar tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino dalam sambutannya membacakan berita acara dan surat keputusan KPU terkait penetapan pasangan terpilih.
Sugino juga menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati merupakan domain pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016.
“ Sebenarnya dalam acara penetapan ini, KPU Kabupaten Blitar juga mengundang pasangan calon nomor urut 2, namun mereka hanya diwakilkan dan tidak hadir secara langsung,” jelas Sugino.
Bupati Blitar terpilih Rijanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pemilukada di Kabupaten Blitar yang berjalan tertib, aman, dan damai.
“ Alhamdulillah, acara hari ini berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, partai pengusung dan pendukung, tim, relawan, serta masyarakat Kabupaten Blitar atas partisipasi mereka sehingga Pemilukada bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan damai,” ungkap Rijanto.
Rijanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilukada tanpa ada lagi perbedaan kubu.
“ Mari bersama-sama bahu-membahu untuk membangun Kabupaten Blitar menjadi lebih baik. Visi dan misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hanya bisa tercapai dengan dukungan semua pihak,” imbuhnya.
Penulis : Dyan Natalia