Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Longsor Diarea Tambang  Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

Tragedi Longsor Diarea Tambang Galian C Trosono Parang, beberapa waktu lalu.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus tewasnya Suroso (55), sopir truk diarea Tambang Galian C Desa Trosono Kecamatan Parang, akibat tertimbun longsor, Sabtu 27 September, lalu terus didalami Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Rabu (1/10).

Sejumlah saksi dimintai keterangan penyidik Polres Magetan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam tragedi longsor yang menyebabkan korban meninggal terjadi.

“ Yang jelas ada peristiwa yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kita lihat dulu apakah ada tindak pidana terjadi atau tidak. Tapi dimungkinkan terjadi kelalaian dari pengusaha tambang, “ kata Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Selasa (30/9).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Dijelaskan Dedy, hingga kini telah memeriksa kuranglebih 4 orang saksi mulai sopir truk yang berada di lokasi kejadian, operator alat berat, mandor hingga direktur perusahaan tambang.

Baca Juga :  Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

” Sampai saat ini kita memeriksa sebanyak 4 saksi, yang pertama sopir truk yang ada di lokasi, terus operator alat berat, mandor sama direktur PT, “ tegasnya.

Pun, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.

“ Masih ada beberapa saksi yang nanti kita datangkan. Pemilik tahah, terus nanti kita juga berkomunikasi dengan pemda, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB