Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

Area Persawahan di Kabupaten Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tandatangan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Salah satu tujuan Perpres 4 Tahun 2026 yakni Mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, serta memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.

Namun disisi lain, Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyebut, kurang lebih 3,6 Hektar (Ha) area sawah pertanian di Kabupaten Magetan alih fungsi jadi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kamis (19/2).

Baca Juga :  Hapus Kesan Kumuh, Faceoff PPU Maospati Minta Dipercepat.

” Ada sekitar 3,6 ha, kalau menggunakan lahan pertanian itu karena mungkin dari pihak desa khan lahan aset yang dimiliki itu ya kemungkinan kebanyakan yang dari desa itu di lahan pertanian”, kata Sub Koordinator Bidang Prasarana dan Sarana (Sarpras) Dinas TPHP Magetan, Sofyan, Kamis (19/2).

Sementara itu, Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Magetan saat ini tercatat mencapai 26.491 Ha. ” Sesuai data lahan baku sawah sekitar 26500an Ha”, jelas Sofyan.

Baca Juga :  Bola Liar Agenda Proyek PJU Magetan Rp 9 Miliar.

Meskipun saat ini baru 3,6 Ha yang alih fungsi jadi KDMP, Sub Koordinator bidang Sarpras TPHP Magetan memprediksi akan bertambah mengingat progres pembangunan KDMP masih terus berlangsung.

” Soalnya belum semua yang Itu ada yang pengajuan ke pertanian itu belum semua. Hanya baru beberapa saja jadi kita belum bisa mendeteksi secara berapa secara luasannya yang sudah masuk”, pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB