MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Nur Wakhid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih mengambang hingga hari ini, Selasa (5/5).
Proses PAW semakin tidak jelas paska penahanan Ketua DPC PKB Magetan sekaligus Ketua DPRD Magetan Suratno oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait dugaan korupsi dana hibah Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar pada Kamis, 23 April 2026 lalu.
Selain Suratno, Kejari Magetan juga menjebloskan ke Rumah tahanan (Rutan) Magetan Politisi PKB Jamaludin Malik yang merupakan calon anggota DPRD Magetan PAW dari Nur Wakhid.
Kepada Memorandum, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DRPD Magetan, Yok Sujarwadi, mengaku saat ini masih fokus terhadap permasalahan hukum yang menimpa 2 Anggota Dewan aktif Suratno dan Juli Martana dari Partai Nasdem sehingga proses PAW masih dikesampingkan.
” Itu justru tidak kita jadikan fokus pembahasan. Karena khususnya di internal pimpinan termasuk anggota dan itu sekarang belum menjadi pembahasan karena sekarang situasi dan kondisi, yang jelas tidak memungkinkan untuk membahas itulah. Kita membahasnya ke prihatin terhadap kasus itu termasuk kita melakukan perbaikan-perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan di DPRD”, kata Sekwan, Selasa ( 5/5).
Yok Sujarwadi mengakui jika proses PAW Nur Wakhid kepada Jamaludin Malik masih belum selesai karena persyaratan berkas yang dibutuhkan masih belum terpenuhi.
” Yang itu memang ada dokumen yang belum lengkap yang itu ranah di partai, jadi partai memang belum bisa melengkapi dokumen sehingga belum kita proses. Jadi saat kita verifikasi di Setwan itu belum lengkap dan kita menunggu dokumen dari partai, baru kita mengajukan ke Bupati baru dikirim ke Gubernur”, jelas Plt Sekwan Magetan.
Terkait status Jamaludin Malik yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Magetan, Sekwan menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada partai yang bersangkutan yakni PKB.
” Mungkin bisa berubah, kan yang jelas sekali ada masalah hukum. Jadi mungkin partai akan memulai proses dari awal lagi, kita yang di sekretariat DPRD akan mengembalikan ke partai ada kebijakan apa terkait itu”,pungkas Yok Sujarwadi.








