Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Hingga kini penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan belum juga rampung, Sabtu, 11 Juli 2026.

Kejari Magetan mengaku masih berkutat pada pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan kepada Memorandum mengakui jika pemeriksaan BPKP telah selesai. ” Sudah semua”, katanya, Jum’at (10/7).

Baca Juga :  Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Ironisnya, meski verifikasi ulang telah rampung, Kasi Intel mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPKP yang akan digunakan untuk melanjutkan proses hukum perkara Pokir DPRD Magetan ke tahapan selanjutnya. ” Belum keluar.” jelasnya.

Selain itu, Andy Sofyan mengaku tidak berani membeber kapan hasil pemeriksaan BPKP diterima Kejari Magetan. ” Menunggu keluar.” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Magetan Open House, Catat Lokasi Kediamanya.

Sebagai informasi, Penyidik Kejari Magetan telah menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan senilai Rp 242 Miliar.

Salah satu tersangka adalah Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno.

Selain politisi PKB itu, anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana, anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024 Jamaludin Malik juga dijadikan tersangka.

Penyidik juga menyeret 3 orang Tenaga Pendamping sebagai Tersangka Pokir DPRD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB