Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan Desa di Kabupaten Magetan mengajukan permohonan pelampauan 30% Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat desa, Selasa (11/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parminto Budi Utomo mengatakan, alasan pengajuan itu akibat kurangnya Dana Desa akibat pemotongan pemerintah pusat untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

” Sehingga otomatis kebutuhan Siltap yang masuk di 30% menjadi juga berkurang”, kata Parminto Budi Utomo, Selasa (11/8).

Dijelaskan Parminto, Pemerintah melalui PP Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah mengizinkan pelampauan 30% ADD dengan catatan mendapatkan persetujuan dari Kepala daerah.

Baca Juga :  Pj Sekda Magetan, Benny Selesai Giliran Winarto.

” Sehingga di bulan Juni kita sudah mulai koordinasi dengan desa-desa, desa juga sudah menyampaikan permohonan, dan alhamdulillah di bulan Juli kemarin sudah disetujui oleh Bupati untuk pelampauan 30%, sehingga langsung kemudian ditindaklanjuti oleh desa untuk melakukan musyawarah desa untuk memasukkan Siltap yang kurang 12 bulan itu”, jelasnya.

Catatan Dinas PMD Magetan, ada 171 desa Se-Kabupaten Magetan yang akhirnya melampaui batas maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demi bisa membayar penghasilan tetap tersebut.

Baca Juga :  Janji Politik Bupati Magetan Nanik Sumantri 3 Juta Per-RT Dipertanyakan.

” Kemarin yang mengajukan permohonan ada 171 desa. Sehingga ya rata-rata kalau total hari ini dengan dana desa yang ada dengan dihitung pelampuan tiga puluh persen, ya rata di kisaran 40% sampai 45%”, ungkapnya.

Dengan tingginya angka persentase hanya untuk pembayaran gaji, Kepala Dinas PMD Magetan mengakui bahwa desa terpaksa melakukan penyesuaian terhadap kegiatan yang dilakukannya.

” Kemarin itu kan sudah dihitung karena memang terkendala itu hitungan yang total 12 bulan tunjangan plus operasional BPD, sementara disisihkan ya dialokasikan dengan persetujuan Musdes untuk beberapa kegiatan yang kemungkinan nanti dilaksanakan”, pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB