Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan Desa di Kabupaten Magetan mengajukan permohonan pelampauan 30% Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala desa dan Perangkat desa, Selasa (11/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parminto Budi Utomo mengatakan, alasan pengajuan itu akibat kurangnya Dana Desa akibat pemotongan pemerintah pusat untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

” Sehingga otomatis kebutuhan Siltap yang masuk di 30% menjadi juga berkurang”, kata Parminto Budi Utomo, Selasa (11/8).

Dijelaskan Parminto, Pemerintah melalui PP Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah mengizinkan pelampauan 30% ADD dengan catatan mendapatkan persetujuan dari Kepala daerah.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan

” Sehingga di bulan Juni kita sudah mulai koordinasi dengan desa-desa, desa juga sudah menyampaikan permohonan, dan alhamdulillah di bulan Juli kemarin sudah disetujui oleh Bupati untuk pelampauan 30%, sehingga langsung kemudian ditindaklanjuti oleh desa untuk melakukan musyawarah desa untuk memasukkan Siltap yang kurang 12 bulan itu”, jelasnya.

Catatan Dinas PMD Magetan, ada 171 desa Se-Kabupaten Magetan yang akhirnya melampaui batas maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) demi bisa membayar penghasilan tetap tersebut.

Baca Juga :  Paripurna PU Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Atas Ranperda RPJPD 2025-2045.

” Kemarin yang mengajukan permohonan ada 171 desa. Sehingga ya rata-rata kalau total hari ini dengan dana desa yang ada dengan dihitung pelampuan tiga puluh persen, ya rata di kisaran 40% sampai 45%”, ungkapnya.

Dengan tingginya angka persentase hanya untuk pembayaran gaji, Kepala Dinas PMD Magetan mengakui bahwa desa terpaksa melakukan penyesuaian terhadap kegiatan yang dilakukannya.

” Kemarin itu kan sudah dihitung karena memang terkendala itu hitungan yang total 12 bulan tunjangan plus operasional BPD, sementara disisihkan ya dialokasikan dengan persetujuan Musdes untuk beberapa kegiatan yang kemungkinan nanti dilaksanakan”, pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB