PONOROGO, JATIMNESIA – Komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat terus digelorakan oleh RSUD dr. Harjono (RSDH) Ponorogo. Sebagai bagian dari upaya nyata mewujudkan rumah sakit yang ramah disabilitas, manajemen rumah sakit menggelar In House Training (IHT) berupa Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar bagi para staf dan tenaga kesehatannya, Senin (14/09/2026).
Kabid Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, fasilitas kesehatan milik pemerintah dituntut untuk mampu memberikan pelayanan secara menyeluruh tanpa terkecuali, baik kepada masyarakat umum maupun penyandang disabilitas.
“Pelatihan bahasa isyarat dasar ini memang kami sangat membutuhkan sekali. Artinya, pasien kami tidak hanya pasien-pasien yang normal, tetapi ada juga pasien yang disabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas telah menjadi arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Rumah sakit harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya agar dapat berkomunikasi dengan baik kepada seluruh pasien.
“Ini sudah menjadi harapan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bahwasanya rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan secara menyeluruh. Sehingga, kami harus meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan teman-teman disabilitas agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, RSDH Ponorogo menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB)-B Pertiwi Ponorogo sebagai mitra strategis dan narasumber. Para tenaga kesehatan dibekali tidak hanya teori, tetapi juga praktik langsung mengenai komunikasi efektif, ekspresi wajah, bahasa tubuh, hingga kosakata dasar bahasa isyarat yang kerap dibutuhkan dalam pelayanan medis sehari-hari.
Sugianto menilai, keterbatasan komunikasi tidak boleh menjadi hambatan bagi pasien penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan medis yang aman, nyaman, dan bermutu. Ke depan, peningkatan kompetensi SDM ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar standar pelayanan bagi pasien disabilitas setara dengan pasien lainnya.
“Kami ingin menjadikan rumah sakit ini ramah disabilitas. Baik dari segi sarana prasarana maupun SDM-nya akan terus kami tingkatkan, sehingga pelayanan disabilitas memiliki standar dan kualitas yang sama dengan pasien yang lain,” jelasnya.
Selain berfokus pada pelayanan pasien, Sugianto juga menyinggung regulasi pemerintah yang memberikan hak setara bagi penyandang disabilitas, termasuk peluang berkarier di sektor publik maupun fasilitas layanan kesehatan. Berdasarkan pengalamannya, para penyandang disabilitas sering kali memiliki etos kerja yang tinggi dan tingkat fokus yang sangat baik dalam menjalankan tugas.
“Di pemerintahan ini, disabilitas mempunyai hak yang sama, sehingga kita harus menempatkan mereka sesuai dengan haknya. Contohnya, mereka justru bekerja lebih fokus karena dengan adanya kekurangan mereka, kefokusan di bidang lain malah menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Melalui langkah konkret ini, RSUD dr. Harjono Ponorogo berharap dapat terus membangun budaya kerja yang mengedepankan empati, inklusivitas, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Penulis : ROHMAN









