Maju Pilkada , Anggota DPRD Magetan Terpilih Wajib Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN -[Jatimnesia.com] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terpilih wajib mundur jika berencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (s). menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Fahrudin memastikan anggota DPRD Magetan yang terpilih wajib patuh pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.

” Terkait calon dan sebagainya, misalkan DPRD terpilih terus akan mencalonkan sebagai di Pilkada entah Bupati atau Wakil Bupati, intinya apa yang saya sampaikan itu nanti harus mengundurkan diri. Karena sudah dilantik 23 Agustus dan pendaftaranya 27-29 Agustus, dan mundurnya ketika ditetapkan calon pada 22 September 2024, nanti akan Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Ketua KPU Magetan, Jumat ( 17/5).

Dijabarkan Fahrudin, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 akan berakhir pada 23 Agustus 2024. Kemudian akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 pada 23 Agustus 2024. ” Saya Konfirmasi langsung kepada Sekwan jadwal pelantikan anggota DPRD Magetan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024,” beber Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Pendapatan Parkir Dishub Ponorogo Ditarget Rp 2,6 Miliar.

Dino sapaan Fahrudin memastikan akan melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilukada sesuai aturan hukum yang berlaku.

” KPU Magetan akan sosialisasikan tahapan pencalonan, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, serta menunggu PKPU yang akan turun. Kita patuh dan tunduk UU Nomor 10 Tahun 2016,” pungkasnya.

Berikut Nama – Nama Anggota DPRD Magetan Terpilih Periode 2024-2029. 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB