Maju Pilkada , Anggota DPRD Magetan Terpilih Wajib Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

MAGETAN -[Jatimnesia.com] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terpilih wajib mundur jika berencana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (s). menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Baca Juga :  Pilkada Magetan Diminati Berbagai Kalangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Fahrudin memastikan anggota DPRD Magetan yang terpilih wajib patuh pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut.

” Terkait calon dan sebagainya, misalkan DPRD terpilih terus akan mencalonkan sebagai di Pilkada entah Bupati atau Wakil Bupati, intinya apa yang saya sampaikan itu nanti harus mengundurkan diri. Karena sudah dilantik 23 Agustus dan pendaftaranya 27-29 Agustus, dan mundurnya ketika ditetapkan calon pada 22 September 2024, nanti akan Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Ketua KPU Magetan, Jumat ( 17/5).

Dijabarkan Fahrudin, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 akan berakhir pada 23 Agustus 2024. Kemudian akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 pada 23 Agustus 2024. ” Saya Konfirmasi langsung kepada Sekwan jadwal pelantikan anggota DPRD Magetan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024,” beber Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Mantan Dirut PDAM Bantul Jabat Dirtek Perumdam Magetan.

Dino sapaan Fahrudin memastikan akan melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilukada sesuai aturan hukum yang berlaku.

” KPU Magetan akan sosialisasikan tahapan pencalonan, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, serta menunggu PKPU yang akan turun. Kita patuh dan tunduk UU Nomor 10 Tahun 2016,” pungkasnya.

Berikut Nama – Nama Anggota DPRD Magetan Terpilih Periode 2024-2029. 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB