MADIUN, JATIMNESIA.COM – Dini Hardiyanti, warga Cipulang, RT 04, RW 04, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dibunuh secara keji oleh suami sirinya sendiri Dwi Bagus Martono, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Selasa 27 Oktober 2026.
Selain membunuh istri sirinya, Dwi Bagus Martono, juga secara sadis membantai Arshaka Ghafa El Faeza, anak Dini Hardiyanti, yang masih Balita.
Kebiadaban Tersangka Dwi Bagus Martono sangat tidak manusiawi, Ibu dan anak itu, setelah dibunuh, tubuhnya dimutilasi, digiling, dibakar dan abunya disebar di sungai Madiun.
Polres Madiun Kota bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang diduga menyebabkan ibu dan anak itu meninggal dunia.
“Masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik, terduga pelaku baru saja berhasil ditangkap,” kata Kapolresta Madiun AKBP Rizki Pratama, Minggu 25 Oktober 2026.
Untuk mengelabuhi Polisi, Dwi Bagus Martono melaporkan orang hilang ke Polresta Madiun, Dini bersama buah hatinya yang masih 4 tahun Arshaka Ghafa, pada 5 Oktober 2026.
Kepada Petugas, Dwi Bagus Martono, mengaku kedua korban meninggalkan rumah sejak 20 September 2026.
Namun, ketika dilakukan penyelidikan polisi justru menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keterangan pelapor yang berubah – ubah.
Dan, diperoleh informasi, Dini terakhir terlihat bersama Dwi Bagus Martono di Hotel Mataram, Kota Madiun pada 20 September. Pun, rekaman CCTV hotel mendapati Dwi Bagus membawa koper besar.









