PONOROGO, JATIMNESIA.COM – RSUD Bantarangin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, mengembangkan inovasi digital bernama Sakti untuk mempermudah pelayanan pemeriksaan radiologi.
Melalui sistem ini, pasien bisa menerima hasil rontgen secara digital tanpa harus menunggu pencetakan film maupun mengantre kembali di rumah sakit.
Sakti merupakan sistem arsip dan komunikasi hasil pemeriksaan radiologi yang dikembangkan sebagai alternatif teknologi Picture Archiving and Communication System (PACS).
Teknologi tersebut memungkinkan hasil pemeriksaan rontgen yang sebelumnya dicetak dalam bentuk film X-ray disimpan dan dikirim secara digital.
Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana RSUD Bantarangin, Mukhlis Widiutama Perkasa, mengatakan inovasi tersebut lahir karena pengadaan sistem PACS membutuhkan biaya besar. Harga sistem serupa di pasaran diperkirakan berkisar Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar.
“Karena mahal, kita akhirnya membuat inovasi. Ini sama saja seperti PACS, kita namai Sakti. Jadi, pasien rontgen, hasilnya digital dan tidak perlu dicetak lagi. Langsung kita kirim melalui WhatsApp,” kata Mukhlis, Rabu (04/11/2026).
Menurut dia, selain mempermudah pasien memperoleh hasil pemeriksaan, Sakti juga mendukung digitalisasi rekam medis rumah sakit.
Data pemeriksaan dapat diintegrasikan dengan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan pengembangan internal tersebut, RSUD Bantarangin mengklaim dapat menghadirkan fungsi serupa tanpa mengeluarkan biaya pengadaan sistem PACS.
“Kalau kita beli PACS bisa seharga Rp 200 juta sampai Rp 2 miliar, dengan Sakti kita nol rupiah,” ujarnya.
Inovasi yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan.
Pasien tidak perlu kembali mengantre hanya untuk mengambil hasil rontgen karena dokumen pemeriksaan dapat dikirimkan melalui WhatsApp setelah pemeriksaan selesai.
“Untuk pasien, tidak perlu mengantre lagi untuk mendapatkan hasilnya. Setelah pemeriksaan, pasien cukup menunggu di rumah, nanti hasilnya kita kirim melalui WhatsApp,” jelas Mukhlis.
Kepala Seksi Pelayanan Penunjang RSUD Bantarangin, Apt. Nora Yustyananningrum berharap, inovasi Sakti dapat terus dikembangkan seiring penerapan ekosistem digital di lingkungan rumah sakit.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, sistem tersebut diharapkan mampu menekan kebutuhan anggaran rumah sakit.
“Semoga inovasi ini terus berjalan sampai ke depannya karena kita akan menanamkan ekosistem digitalisasi. Harapannya, ini bisa mengefisiensi anggaran rumah sakit kami,” kata Nur Rahstyana.
Pengembangan Sakti juga sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan kesehatan nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan platform kesehatan nasional.
Inovasi Sakti menjadi salah satu inovasi yang diikutsertakan RSUD Bantarangin dalam ajang Ponorogo Inotek Award 2026.
Kompetisi yang diselenggarakan Pemkab Ponorogo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) itu menjadi wadah bagi perangkat daerah dan berbagai institusi untuk menunjukkan inovasi pelayanan publik.
Pameran inovasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026 yang berlangsung di Alun-alun Ponorogo pada 3-6 November 2026. Melalui Sakti, RSUD Bantarangin menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan kesehatan tidak selalu harus dilakukan dengan pengadaan teknologi mahal, tetapi juga bisa melalui inovasi yang dikembangkan secara mandiri.
Penulis : ROHMAN









