Admin Medsos Di Ponorogo Jadi Tersangka.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Admin Media sosial (Medsos) di Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo atas dugaan ancaman pemerasan terhadap pemilik Apotek di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sumber yang dihimpun JATIMNESIA.COM, kasus ini berawal dari utas TikTok yang dinilai korban tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Setelah itu beredar, korban mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta agar konten itu di takedown.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Irwan Nugraha mengamini penetapan tersangka oleh Admin Medsos tersebut.

AKP Irwan mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Warga Ponorogo Jadi Korban Longsor Tambang Bawah Tanah Di Papua.

“ Kemarin gelar, terus langsung penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (3/11).

AKP Irwan mengaku masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut. Pasalnya penyidik mengaku menerima laporan dari lebih dari satu pihak terkait dugaan persoalan serupa.

“ Untuk korbannya ini masih banyak juga yang lapor-lapor. Lebih dari satu,” katanya.

Kuasa hukum korban, M. Naziri, menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Konten itu kemudian diunggah ke TikTok dan disebut berdampak terhadap reputasi usaha serta kehidupan keluarga korban.

Korban, Muhammad Makmur, pemilik Apotek Sehat Makmur di Kecamatan Sambit.

Baca Juga :  Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.

“ Dalam posisi keterpaksaan itulah kemudian klien kami harus mengeluarkan uang. Dari situ kami mengkaji adanya unsur pemerasan dan mengambil tindakan pelaporan ke Polres Ponorogo,” kata Naziri.

Disisi lain, Kuasa hukum tersangka, Al-Falahu Indiantoro atau Indias, menyatakan, klienya telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 45 menit.

Dirinya menilai, konstruksi perkara dan unsur pidana yang disangkakan kepada kliennya masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Ancaman pemerasan, bukan pemerasan. Dan itu menurut saya harus dikaji dulu setelah saya lihat unsur-unsurnya. Pastinya nanti juga harus dikaji dan dikupas di dalam persidangan,” pungkasnya.

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX
TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027
Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.
Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.
Inovasi SAKTI RSUD Bantarangin Ponorogo, Hasil Rontgen Bisa Dikirim ke Pasien Tanpa Cetak Film
Ribuan Penonton Padati Pembukaan Kemilau Pekan Raya Ponorogo, Last Child Jadi Magnet
Keuangan Desa Tegalarum Magetan Disorot Camat Bendo.
Tekan Biaya Produksi Petani Tembakau, Ponorogo Gelontorkan DBHCHT Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:05 WIB

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 November 2026 - 09:12 WIB

Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.

Rabu, 4 November 2026 - 16:36 WIB

Inovasi SAKTI RSUD Bantarangin Ponorogo, Hasil Rontgen Bisa Dikirim ke Pasien Tanpa Cetak Film

Rabu, 4 November 2026 - 16:33 WIB

Ribuan Penonton Padati Pembukaan Kemilau Pekan Raya Ponorogo, Last Child Jadi Magnet

Rabu, 4 November 2026 - 07:00 WIB

Keuangan Desa Tegalarum Magetan Disorot Camat Bendo.

Senin, 2 November 2026 - 16:28 WIB

Tekan Biaya Produksi Petani Tembakau, Ponorogo Gelontorkan DBHCHT Rp 3 Miliar

Berita Terbaru

Sekda Ponorogo Agus Sugiharto dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno serta Sekretaris BPPKAD Ponorogo Hendry Supriyanto saat memulai pengundian Pajak Ekstravaganza 2026.

Ekonomi & Bisnis

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:05 WIB

Kantor Inspektorat Magetan

Hukum & Kriminal

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 Nov 2026 - 09:38 WIB