DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin rapat Paripurna.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin rapat Paripurna.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – DPRD Kabupaten Ponorogo resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembentukan pansus menjadi langkah penting untuk mengawal pembahasan anggaran di tengah berkurangnya kemampuan fiskal daerah akibat pemangkasan transfer pemerintah pusat.

Pembentukan pansus menjadi agenda kedua dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo yang dipimpin Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno.

Agenda tersebut digelar setelah penyampaian jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah Ponorogo 2027 diproyeksikan mencapai Rp 2,27 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,25 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 532,46 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp 1,737 triliun.

Namun, proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat kemudian mengalami penyesuaian. Alokasinya berkurang Rp 142,33 miliar menjadi sekitar Rp 1,595 triliun.

Baca Juga :  Inovasi SAKTI RSUD Bantarangin Ponorogo, Hasil Rontgen Bisa Dikirim ke Pasien Tanpa Cetak Film

Pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Desa yang turun Rp 130,92 miliar, dari Rp 223,56 miliar menjadi Rp 92,64 miliar.

Selain itu, DAU yang ditentukan penggunaannya untuk sektor kesehatan sebesar Rp 10,18 miliar juga menjadi nihil.

Kondisi tersebut membuat pembahasan RAPBD 2027 perlu dilakukan lebih cermat, terutama dalam menentukan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib.

Pansus diharapkan dapat mencermati kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Dwi Agus menjelaskan, pembentukan pansus mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketentuan tersebut memberikan dasar bagi DPRD untuk membentuk pansus guna membahas rancangan peraturan daerah yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Bola Liar Agenda Proyek PJU Magetan Rp 9 Miliar.

“Pembentukan panitia khusus ini dimaksudkan agar proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara lebih mendalam dan terperinci, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelum ditetapkan, pimpinan rapat meminta pandangan dan persetujuan masing-masing fraksi. Seluruh fraksi DPRD Ponorogo pada prinsipnya menyetujui pembentukan pansus.

Sesuai Pasal 106 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025, jumlah anggota pansus paling banyak 15 orang dengan komposisi berdasarkan keterwakilan dan jumlah anggota masing-masing fraksi.

Setelah menerima usulan nama dari setiap fraksi, pimpinan rapat membacakan susunan keanggotaan pansus untuk dimintakan persetujuan anggota DPRD.

Pansus selanjutnya bertugas mendalami struktur pendapatan dan belanja, termasuk mengevaluasi program organisasi perangkat daerah (OPD), agar APBD 2027 tetap realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv).

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.
Pokir DPRD Magetan Puluhan Miliar Ditangguhkan KPK
Sambut Tahun Baru 2027, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6,7 Miliar Borong 18 Kendaraan Dinas.
BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX
TKD Merosot Rp 142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Atur Ulang Prioritas APBD 2027
45 Atlet Magetan Popda XV dan Pepaperda lll Berangkat Biaya Mandiri.
Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.
Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.

Jumat, 6 November 2026 - 15:34 WIB

Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.

Jumat, 6 November 2026 - 09:06 WIB

Pokir DPRD Magetan Puluhan Miliar Ditangguhkan KPK

Kamis, 5 November 2026 - 22:09 WIB

Sambut Tahun Baru 2027, Pemkab Magetan Siapkan Rp 6,7 Miliar Borong 18 Kendaraan Dinas.

Kamis, 5 November 2026 - 16:05 WIB

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

45 Atlet Magetan Popda XV dan Pepaperda lll Berangkat Biaya Mandiri.

Kamis, 5 November 2026 - 09:38 WIB

Inspektorat Magetan Terima Laporan Kasus Desa Tegalarum Bendo.

Kamis, 5 November 2026 - 09:12 WIB

Camat Maospati Gercep Kabar Belasan Mahasiswi Unesa Kampus 5 Magetan Diduga Korban Catcalling.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat memimpin rapat Paripurna.

Politik & Pemerintahan

DPRD Bentuk Pansus Bahas Jawaban Kepala Daerah Soal R-APBD Ponorogo 2027.

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:39 WIB

Terduga Pelaku Kabur Mengendarai Sepeda Motor.

Hukum & Kriminal

Anak Bawah Umur Di Magetan Jadi Korban Pencabulan dan Kekerasan.

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:34 WIB

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah,

MAGETAN

Pokir DPRD Magetan Puluhan Miliar Ditangguhkan KPK

Jumat, 6 Nov 2026 - 09:06 WIB

Sekda Ponorogo Agus Sugiharto dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno serta Sekretaris BPPKAD Ponorogo Hendry Supriyanto saat memulai pengundian Pajak Ekstravaganza 2026.

Ekonomi & Bisnis

BPPKAD Ponorogo Undi Hadiah Pajak Ekstravaganza, Ada Yamaha X-MAX

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:05 WIB