Satlantas Polres Magetan Kembali Terapkan Tilang Manual.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Tilang Manual Kepada Pengendara Ranmor. ( Septian Bayu/Magetan).

Penindakan Tilang Manual Kepada Pengendara Ranmor. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan memastikan akan melakukan penindakan Bukti pelanggaran (Tilang) lalulintas secara langsung kepada pengguna kendaraan bermotor ( Ranmor).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menjelaskan, penindakan manual ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran lalulintas dan potensi kecelakaan sesuai arahan Direktorat lalulintas Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

” Saat ini untuk Polres Magetan melaksanakan hunting sistem, melihat pelanggaran kasat mata dan potensi kecelakaan itu pasti dilakukan penindakan langsung, ” jelasnya, Rabu (5/6).

Baca Juga :  Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selain manual, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan tetap diberlakukan. Sehingga dua jenis penindakan tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan.

” Untuk kaitannya ETLE sudah tidak pandang bulu. ETLE, hunting sistem terus ETLE mobile tetep semuanya, ini menggugah masyarakat supaya tertib berlalulintas. Kalau orang cari rumput pakai Ranmor ya disarankan untuk masuk ke dalam, tidak melalui jalur utama ataupun jalur aspal, kita masih berikan toleransi ” tegas AKP Sony Suhartanto.

Baca Juga :  Kru Bus AKAP Di Tes Urine Polres Magetan.

Kasat Lantas Polres Magetan memastikan, penilangan akan dilakukan utamanya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Magetan.

” Jadi setiap hari kita mempunyai rencana kegiatan. Jadi untuk rencana kegiatan itu terutama kita mapping tempat-tempat yang rawan sesuai dengan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), itu ada yang namanya jalur black spot, yang rawan laka yang sering terjadi kecelakaan itu yang kita masifkan dilokasi, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB