Pemberhentian Kades Ngariboyo Disodorkan Pj Bupati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Karir SMD sebagai Kepala Desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tinggal menghitung hari.

Pasalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan telah menyodorkan usulan pemberhentian sementara jabatanya sebagai Kades kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan telah menerima usulan pencopotan sementara SMD sebagai Kades Ngariboyo dari BPD dan Camat Ngariboyo. ” Usulan kepada bapak pak Pj Bupati Sudah naik kok. Mungkin sebentar lagi turun,” kata Eko Muryanto, Jumat (7/6).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Ambil Kembali Tanah Aset Di Sarangan.

Eko Muryanto merinci, alasan pemberhentian Kades Ngariboyo karena SMD telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Magetan. ” Karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” beber Kadin PMD Magetan.

Dibeberkan Eko Muryanto, SMD terancam dicopot permanen sebagai Kades Ngariboyo setelah ada keputusan Incraht oleh Pengadilan Tipikor. ” Kalau pemberhentian sementara begitu yang bersangkutan ditetapkan tersangka Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat untuk proses pemberhentian sementara dilampiri usulan BPD. Kalau untuk pemberhentian tetap nunggu Incraht,” pungkas Eko Muryanto.

Baca Juga :  BKKD Magetan Rp 16,9 Miliar Dibagi-Bagi 112 Desa.

Sebagai informasi, Kades Ngariboyo SMD terjerat kasus dugaan korupsi APBDes Ngariboyo Tahun Anggaran 2018-2019. Modus operandi tersangka yaitu diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Pun, penyidik Kejari Magetan menerima data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebesar Rp 200 juta lebih atas praktik dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo tersebut,

Berita Terkait

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Berita Terbaru

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB