Pemberhentian Kades Ngariboyo Disodorkan Pj Bupati Magetan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Karir SMD sebagai Kepala Desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tinggal menghitung hari.

Pasalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magetan telah menyodorkan usulan pemberhentian sementara jabatanya sebagai Kades kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan telah menerima usulan pencopotan sementara SMD sebagai Kades Ngariboyo dari BPD dan Camat Ngariboyo. ” Usulan kepada bapak pak Pj Bupati Sudah naik kok. Mungkin sebentar lagi turun,” kata Eko Muryanto, Jumat (7/6).

Baca Juga :  Seminar Nasional Strategi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Dosen Di Perguruan Tinggi.

Eko Muryanto merinci, alasan pemberhentian Kades Ngariboyo karena SMD telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Magetan. ” Karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” beber Kadin PMD Magetan.

Dibeberkan Eko Muryanto, SMD terancam dicopot permanen sebagai Kades Ngariboyo setelah ada keputusan Incraht oleh Pengadilan Tipikor. ” Kalau pemberhentian sementara begitu yang bersangkutan ditetapkan tersangka Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat untuk proses pemberhentian sementara dilampiri usulan BPD. Kalau untuk pemberhentian tetap nunggu Incraht,” pungkas Eko Muryanto.

Baca Juga :  Polemik JPO Pasar Baru Magetan.

Sebagai informasi, Kades Ngariboyo SMD terjerat kasus dugaan korupsi APBDes Ngariboyo Tahun Anggaran 2018-2019. Modus operandi tersangka yaitu diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Pun, penyidik Kejari Magetan menerima data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebesar Rp 200 juta lebih atas praktik dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo tersebut,

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB