PSU Pilkada Magetan : Siapkan Bujet Hibah Rp 10 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah akan memanfaatkan dana sisa Pilkada 2024 lalu.

Anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 48 Miliar untuk Pilkada tahun lalu dinyakini masih tersisa. ” Diambil dari sisa hibah Pilkada,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Rabu (26/2).

Namun, Ketua KPU Magetan belum bisa membeber sisa hibah sekaligus kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU tersebut. ” Sisanya dipastikan dulu, masih kami hitung,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Kursi Sekda Magetan Digeser Ke Winarto.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengakui jika masih ada sisa hibah sebesar Rp 10 Miliar di KPU Magetan, sehingga dirinya yakin masih sangat cukup untuk digunakan PSU 4 TPS.

” Untuk naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita masih ada di KPU itu sekitar sepuluh miliar ya kalau tidak salah. Kalaupun seandainya dua kalipun nanti dilakukan PSU masih bisa cukup kok, karena ini hanya empat TPS, tidak terlalu besarlah anggarannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rencana Pemkab Magetan Beli Tanah Rp 17 Miliar Terancam Gagal.

Diungkapkannya, sisa anggaran seharusnya dikembalikan ke Kas daerah ( Kasda) Magetan terpaksa digunakan untuk PSU sesuai Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas perkara Pilkada Magetan 2024.

” Jadi sisanya masih ada, jadi bahkan kalaupun seandainya sudah clear ya sebenarnya uang itu dikembalikan lagi, hibah tidak bisa dilaksanakan nanti dikembalikan lagi ke kas daerah,” pungkas Pj Bupati Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB