PSU Pilkada Magetan : Siapkan Bujet Hibah Rp 10 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah akan memanfaatkan dana sisa Pilkada 2024 lalu.

Anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 48 Miliar untuk Pilkada tahun lalu dinyakini masih tersisa. ” Diambil dari sisa hibah Pilkada,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Rabu (26/2).

Namun, Ketua KPU Magetan belum bisa membeber sisa hibah sekaligus kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU tersebut. ” Sisanya dipastikan dulu, masih kami hitung,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Godok Pilkades Serentak Tahun 2025.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengakui jika masih ada sisa hibah sebesar Rp 10 Miliar di KPU Magetan, sehingga dirinya yakin masih sangat cukup untuk digunakan PSU 4 TPS.

” Untuk naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita masih ada di KPU itu sekitar sepuluh miliar ya kalau tidak salah. Kalaupun seandainya dua kalipun nanti dilakukan PSU masih bisa cukup kok, karena ini hanya empat TPS, tidak terlalu besarlah anggarannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Revitalisasi PPU Maospati Tunggu Teken Kejati.

Diungkapkannya, sisa anggaran seharusnya dikembalikan ke Kas daerah ( Kasda) Magetan terpaksa digunakan untuk PSU sesuai Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas perkara Pilkada Magetan 2024.

” Jadi sisanya masih ada, jadi bahkan kalaupun seandainya sudah clear ya sebenarnya uang itu dikembalikan lagi, hibah tidak bisa dilaksanakan nanti dikembalikan lagi ke kas daerah,” pungkas Pj Bupati Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.
Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.
Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.
Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:28 WIB

Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB