PSU Pilkada Magetan : Siapkan Bujet Hibah Rp 10 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Pj Bupati Magetan Nizhamul.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kinandang, Desa Nguri dan Desa Selotinatah akan memanfaatkan dana sisa Pilkada 2024 lalu.

Anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 48 Miliar untuk Pilkada tahun lalu dinyakini masih tersisa. ” Diambil dari sisa hibah Pilkada,” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Rabu (26/2).

Namun, Ketua KPU Magetan belum bisa membeber sisa hibah sekaligus kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU tersebut. ” Sisanya dipastikan dulu, masih kami hitung,” jelas Noviano Suyide.

Baca Juga :  KPU Dan Bawaslu Belum Terima Tembusan Ijin Cuti Pejabat Daerah Magetan.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengakui jika masih ada sisa hibah sebesar Rp 10 Miliar di KPU Magetan, sehingga dirinya yakin masih sangat cukup untuk digunakan PSU 4 TPS.

” Untuk naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita masih ada di KPU itu sekitar sepuluh miliar ya kalau tidak salah. Kalaupun seandainya dua kalipun nanti dilakukan PSU masih bisa cukup kok, karena ini hanya empat TPS, tidak terlalu besarlah anggarannya itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Bakal Jadi Bupati Perempuan Pertama Magetan.

Diungkapkannya, sisa anggaran seharusnya dikembalikan ke Kas daerah ( Kasda) Magetan terpaksa digunakan untuk PSU sesuai Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) atas perkara Pilkada Magetan 2024.

” Jadi sisanya masih ada, jadi bahkan kalaupun seandainya sudah clear ya sebenarnya uang itu dikembalikan lagi, hibah tidak bisa dilaksanakan nanti dikembalikan lagi ke kas daerah,” pungkas Pj Bupati Magetan

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB