NGAWI, JATIMNESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, Rabu, 19 November 2025.
Anas Hamidi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Ngawi menggantikan Khoirul Anam Mukmin.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan pimpinan DPRD yang telah dilantik dapat langsung bekerja.
“ Secara efektif akan mulai bekerja setelah pembacaan sumpah dan janji tadi, membuat kegiatan kedewanan tidak pincang lagi dalam melaksanakan fungsi-fungsinya”, kata Yuwono Kartiko, Rabu (19/11).
Disisi lain, saat ini masih ada satu kursi kosong Legislator dari Fraksi Gerindra yang belum terisi sejak ditinggal Wakil Ketua 2 Almarhum Waluyo Jati Sasono.
Wakil Ketua DPRD Anas Hamidi, menegaskan dirinya siap menjalankan amanah rakyat Kabupaten Ngawi.
“ Unsur pimpinan ini khan salah satu alat kelengkapan DPRD, dan keputusan-keputusan bersifat kolektif kolegial, tentu kami akan membantu Ketua terkait kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan”, pungkas Anas.
Penulis : Septian Bayu








