MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum menerima laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana pengadaan tanah senilai belasan miliar di Kecamatan Plaosan tersebut.
Meskipun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 sudah disahkan bersama DPRD, namun Nizhamul mengaku tidak tahu menahu karena tidak mendapatkan laporan.
” Saya belum menerima laporan dari kepala dinas terkait pengadaan tanah tersebut, karena memang bukan dijaman saya,” kata Pj Bupati Magetan, Selasa (1/10).
Pun, Pj Bupati Magetan belum memahami urgensi pengadaan tanah senilai Rp 17 Miliar lebih tersebut untuk Kabupaten Magetan.
” Urgensi kepentinganya apa kita belum lihat itu, namun sudah kita sahkan kemarin anggaran itu masuk,” beber Nizhamul.
Nizhamul memastikan tidak akan segan – segan menunda pengadaan lahan tersebut jika dirasa kurang bermanfaat khususnya untuk rakyat Magetan karena dibeli memakai dana APBD.
” Tapi sepanjang itu saya nilai kurang bermanfaat atau memang meski ditunda sebaiknya ditunda saja,” pungkas Pj Bupati Magetan.
Sebagai informasi, akhir tahun ini Pemkab Magetan berencana membeli tanah diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan. Anggaran yang disiapkan pun tidak sepele yakni Rp 17 miliar lebih.
Penulis : Septian Bayu