Polemik Pengadaan Tanah Rp 17 Miliar Pemkab Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Septian/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Septian/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengaku belum menerima laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana pengadaan tanah senilai belasan miliar di Kecamatan Plaosan tersebut.

Meskipun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 sudah disahkan bersama DPRD, namun Nizhamul mengaku tidak tahu menahu karena tidak mendapatkan laporan.

” Saya belum menerima laporan dari kepala dinas terkait pengadaan tanah tersebut, karena memang bukan dijaman saya,” kata Pj Bupati Magetan, Selasa (1/10).

Baca Juga :  Ratusan Bidang Tanah Aset Magetan Rawan Dicaplok Mafia.

Pun, Pj Bupati Magetan belum memahami urgensi pengadaan tanah senilai Rp 17 Miliar lebih tersebut untuk Kabupaten Magetan.

” Urgensi kepentinganya apa kita belum lihat itu, namun sudah kita sahkan kemarin anggaran itu masuk,” beber Nizhamul.

Nizhamul memastikan tidak akan segan – segan menunda pengadaan lahan tersebut jika dirasa kurang bermanfaat khususnya untuk rakyat Magetan karena dibeli memakai dana APBD.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Blitar Bahas 3 Raperda Usulan Bupati Rini Syarifah.

” Tapi sepanjang itu saya nilai kurang bermanfaat atau memang meski ditunda sebaiknya ditunda saja,” pungkas Pj Bupati Magetan.

Sebagai informasi, akhir tahun ini Pemkab Magetan berencana membeli tanah diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan. Anggaran yang disiapkan pun tidak sepele yakni Rp 17 miliar lebih.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB