ASN Magetan, Waspadai Jarimu di Medsos !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perhatian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dlingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan meminta ASN untuk menjaga netralitas sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

” ASN harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan,Minggu (1/9).

Baca Juga :  Lelang PBJ Pakai E-Purchasing, Kejari Magetan Pantau Kongkalikong.

Dijabarkan Masruri, seluruh ASN tidak berboleh berkomentar maupun mengambil tindakan lainya pada akun Media sosial (Medsos) terkait kontestan Pilkada. ” Misal komentar atau like di medsos,” ujar Masruri.

ASN juga dilarang menjadi Tim sukses Pasangan calon (Paslon) Bacabup dan Bacawabup Magetan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pacitan Ajak Masyarakat Gemar Menanam dan Berternak.

” tidak boleh sebagai panitia atau menjadi tim sukses,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan.
Masruri memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar UU ASN. ” Sanksi sedang sampai dengan berat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB