ASN Magetan, Waspadai Jarimu di Medsos !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perhatian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dlingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan meminta ASN untuk menjaga netralitas sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

” ASN harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan,Minggu (1/9).

Baca Juga :  Disperindag Magetan Bantah Bangun Pertokoan Lahan Eks Totok Maospati.

Dijabarkan Masruri, seluruh ASN tidak berboleh berkomentar maupun mengambil tindakan lainya pada akun Media sosial (Medsos) terkait kontestan Pilkada. ” Misal komentar atau like di medsos,” ujar Masruri.

ASN juga dilarang menjadi Tim sukses Pasangan calon (Paslon) Bacabup dan Bacawabup Magetan.

Baca Juga :  ATM BPD Jatim Di Magetan Jadi Sasaran Pembobolan.

” tidak boleh sebagai panitia atau menjadi tim sukses,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan.
Masruri memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar UU ASN. ” Sanksi sedang sampai dengan berat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB