ASN Magetan, Waspadai Jarimu di Medsos !

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perhatian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dlingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan meminta ASN untuk menjaga netralitas sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

” ASN harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan,Minggu (1/9).

Baca Juga :  Jabatan Komisioner KPU Magetan 2019-2024 Berakhir.

Dijabarkan Masruri, seluruh ASN tidak berboleh berkomentar maupun mengambil tindakan lainya pada akun Media sosial (Medsos) terkait kontestan Pilkada. ” Misal komentar atau like di medsos,” ujar Masruri.

ASN juga dilarang menjadi Tim sukses Pasangan calon (Paslon) Bacabup dan Bacawabup Magetan.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Sabu

” tidak boleh sebagai panitia atau menjadi tim sukses,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan.
Masruri memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar UU ASN. ” Sanksi sedang sampai dengan berat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB