Asyik, Sebagian ASN Magetan Dapat WFH Pada 16-17 April 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Work From Home ( WFH).

Work From Home ( WFH).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jadwal tidak masuk kantor sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga 17 April 2024.

Mereka diberikan kelonggaran untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Padahal sebelumnya, jika mengacu pada SKB 3 Menteri Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi berlaku mulai Tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024.

Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Kelurahan Bendo Terima Bantuan Gerobak Dagang dan Kambing.

Disebutkan, ASN pada bidang Layanan Administrasi Pemerintahan seperti Perumusan Kebijakan, Penelitian, Perencanaan, Analisis, Monitoring dan Evaluasi dapat diterapkan WFH 50% dan Work From Office (WFO) sebanyak 50%.

Baca Juga :  Kekayaan Pimpinan DPRD Magetan Versi LHKPN KPK.

Sedangkan ASN Pada layanan Masyarakat seperti Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Penanganan Bencana, Energi. Logistik dan lainya wajib WFO 100%.

Aturan Kinerja ASN yang diteken Menpan-RB Abdulah Azwar Anas 13 April tersebut terkait penyesuian WFH dilaksanakan selama 2 hari mulai 16 April – 17 April 2024.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.
Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.
Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.
Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.
Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.
DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan
Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.
Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:19 WIB

Potensi SK Bupati Magetan Terkait Eco Bambo Park Ditindih Inpres.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Ketua DPRD Magetan Irit Bicara Polemik Eco Bambo Park.

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB