Asyik, Sebagian ASN Magetan Dapat WFH Pada 16-17 April 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Work From Home ( WFH).

Work From Home ( WFH).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jadwal tidak masuk kantor sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga 17 April 2024.

Mereka diberikan kelonggaran untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Padahal sebelumnya, jika mengacu pada SKB 3 Menteri Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi berlaku mulai Tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024.

Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga :  Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Disebutkan, ASN pada bidang Layanan Administrasi Pemerintahan seperti Perumusan Kebijakan, Penelitian, Perencanaan, Analisis, Monitoring dan Evaluasi dapat diterapkan WFH 50% dan Work From Office (WFO) sebanyak 50%.

Baca Juga :  Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Sedangkan ASN Pada layanan Masyarakat seperti Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Penanganan Bencana, Energi. Logistik dan lainya wajib WFO 100%.

Aturan Kinerja ASN yang diteken Menpan-RB Abdulah Azwar Anas 13 April tersebut terkait penyesuian WFH dilaksanakan selama 2 hari mulai 16 April – 17 April 2024.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB