BLITAR, JATIMNESIA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/8).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., anggota Banggar, jajaran TAPD Kabupaten Blitar, serta staf pendukung.
Pada kesempatan itu, Banggar dan TAPD melakukan pembahasan secara mendalam mengenai arah kebijakan pembangunan daerah. Penentuan prioritas program dan plafon anggaran sementara juga menjadi poin utama yang ditekankan sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
“ Pembahasan KUA-PPAS ini dinilai sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar dalam satu tahun ke depan. Oleh karena itu, rapat digelar dengan penuh kehati-hatian agar keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah komunikasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyamakan persepsi terkait program prioritas yang akan dijalankan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran.
“ Harapannya, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga mampu menjawab aspirasi dan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (adv).
Penulis : dyan natalia