Polres Magetan Prediksi Kerugian Kasus KSP MSI Berkisar Rp 40 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus dugaan penggelapan dana ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan tak kunjung rampung, Senin ( 22/9).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengaku masih menunggu hasil audit Independen terhadap KSP MSI yang memiliki ribuan anggota tersebut.

” Kita nunggu audit independen. Setelah itu langsung kita sampaikan gelar kepada Kejaksaan kemudian juga menentukan apakah ini masuk pidana atau tidaknya nanti kita sampaikan, “ ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Senin (22/9).

Baca Juga :  Warga Kebonagung Pacitan Setubuhi Anak - Anak.

Dibeberkan Kapolres, dari 9 posko pengaduan yang disiapkan Polres Magetan, sebanyak 6 ribu pelapor korban KSP MSI dengan total kerugian kurang lebih Rp 40 miliar.

” Sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan melalui posko-posko yang kita dirikan secara mandiri dari Polres Magetan. Ternyata kerugian yang kita hitung sekitar 40 miliar, akan kita bandingkan dengan hasil audit independen. Apakah sama kerugian yang kita hitung berdasarkan laporan dan hasil audit independen, “ imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Disisi lain, sejumlah korban KSP MSI telah melangkah pada gugatan perdata atas perkara tersebut.

” Kasus MSI ini juga ada pelaporan perdata yang dilakukan oleh beberapa korban. Karena ini masuk dikonstruksi hukum perdata sehingga nanti kita lihat apakah ini unsur pidananya bisa kita proses atau kita menunggu sampai proses perdatanya selesai. Sudah ada laporan dari lembaga bantuan hukum yg mewakili 31 masyarakat yang melakukan pelaporan perdata, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB