Warga Lumajang Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Ilegal Di Ponorogo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Obat Ilegal Disita Polres Ponorogo

Barang Bukti Obat Ilegal Disita Polres Ponorogo

PONOROGO, JATIMNESIA.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan MD (31) warga Kabupaten Lumajang karena memproduksi ratusan ribu butir pil ilegal, Jum’at (15/8).

Tersangka menjalankan aksinya di sebuah ruko masuk Kelurahan Purbosuman Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

” Ada obat pelangsing dan obat penambah berat badan. Tidak ada izin edarnya, BPOM dan sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Grand Final Duta GenRe Magetan 2024

Dari tangan tersangka, Polisi menyita racikan obat terdiri dari 3500 botol bertuliskan detox lemak berisi 30 butir/botol, 92 botol vitamin penambah berat badan, 260 botol kosong warna putih, 4300 tutup botol warna putih dan 55 ribu butir kapsul warna hijau, sticker label, smartphone dan uang tunai Rp 500 ribu.

” Baru tiga bulan tersangka melaksanakan aktifitas ini. Yang sudah beredar sekitar sepuluh paket pengiriman, kegiatan semuanya online, perbotol 15 ribu sampai 20 ribu,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 435 junto 138 ayat 2 dan 3 UUD RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. ” Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Kesehatan

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:11 WIB

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB