Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenasah Kedua Korban Dievakuasi Petugas. (Ist).

Jenasah Kedua Korban Dievakuasi Petugas. (Ist).

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo mendadak gempar, Senin, 22 September 2025.

Sukar (30), diduga membantai kedua orangtua kandungnya, Kaseno (65) dan Sarilah (60), secara sadis.

Aksi pelaku diketahui oleh adiknya, Harti (50), yang kemudian melapor ke perangkat desa setempat.

” Kita mendapatkan laporan orang meninggal dunia TKP di dalam rumah, Kemudian piket Reskrim dan Polsek datang di TKP melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta saat ini mengamankan diduga pelaku, korban adalah saudara Kaseno (65) dan istrinya Sarilah (60).” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Senin (22/9).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih menyelidiki motif serta alat yang digunakan pelaku untuk membunuh ayah dan ibu kandungnya itu, sebab pengakuan pelaku yang berubah – ubah.

” Diduga pelakunya adalah saudara Sukar (30), anak kandung. Pengakuan dia membunuh ular besar yang masuk kedalam rumah. Tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu atau linggis, tapi masih berubah-ubah, tapi yang jelas ini benda tumpul, maka masih kita dalami,” jelas AKP Imam Mujali.

Dugaan awal, diperkirakan pelaku mengeksekusi kedua orangtuanya pada Senin siang, sekira – kira pukul 14.00 Wib.

” Penyelidikan yang kami dapat tadi pagi ada salah satu kerabat korban yang datang ke sini ketemu dengan bapaknya, masih dilihat itu pukul 10.00 WIB. Kemungkinan perkiraan kita meninggal itu sekitar 14.00 WIB, maka kita lakukan identifikasi untuk mengetahui jam dan waktu kejadian tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Blitar Gencar Sosialisasi UU Cukai.

Saat ini, jenazah kedua korban dibawa ke RSUD Dokter Harjono Ponorogo untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.

” Luka di kepala bagian belakang dua-duanya, kita lakukan identifikasi dulu. Saat ditemukan kondisi sudah dalam keadaan menadah ke langit, di dalam kamar dua-duanya sudah ditutup dengan pasir dan sarung,” pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB